Kamis, 14 Maret 2013

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

1.      ARTI SISTEM
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat. 
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, sistem 1 perangkat unsur yg secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas: -- pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dl tubuh; -- telekomunikasi; 2 susunan yg teratur dr pandangan, teori, asas, dsb: -- pemerintahan negara (demokrasi, totaliter, parlementer, dsb); 3 metode: -- pendidikan (klasikal, individual, dsb); kita bekerja dng -- yg baik; -- dan pola permainan kesebelasan itu banyak mengalami perubahan.
Pengertian system ekonomi menurut para ahli :
Menurut Dumairy, sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur unsur
1. manusia sebagai subjek;
2. barang-barang ekonomi sebagai objek,
3. serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi
Menurut Sanusi, sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri atas sejumlah lembaga atau pranata (ekonomi, sosialpolitik, ide-ide) yang saling memengaruhi satu dengan lainnya yang ditujukan ke arah pemecahan problem-problem ; produksi-distribusi-konsumsi yang merupakan problem dasar setiap perekonomian

2.      PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
1. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem ekonomi liberal yaitusistem ekonomi yang memberikan ruang terbuka bagi seluruh warga negara dalam melakukan kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
a) Adanya pengakuan terhadap hak individu
b) Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
c) Menerapkan sistem persaingan bebas
d) Peranan modal sangat penting
e) Peranan pemerintah dibatasi
f) Motif mencari laba terpusat pada kepentingan individu
Kelebihan sistem ekonomi liberal:
a) Setiap individu bebas menentukan perekonomiannya sendiri
b) Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
c) Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
d) Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
e) Kualitas barang lebih terjamin
f) Kualitas pelayanan terjamin
Kelemahan sistem ekonomi liberal:
a) Menimbulkan monopoli
b) Terjadi kesenjangan
c) Rentan terhadap krisis ekonomi
d) Adanya eksploitasi
e) Tindakan yang kurang sehat dalam persaingan

Contoh studi kasus dari system ekonomi liberal adalah kepemilikan hak cipta atas produk-produk Microsoft oleh Bill Gates.

2. Sistem Ekonomi Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Sistem ekonomi sosialis banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur yang pada umumnya menganut paham komunis.

Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Seluruh sumber daya dikuasai negara
c) Jalannya kegiatan perekonomian sepenuhnya tanggung jawab pemerintah
d) Kegiatan ekonomi direncanakan dan diatur pemerintah
e) Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
f) Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah 

Kelebihan sistem ekonomi sosialis:
a) Pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab terhadap perekonomian
b) Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat
c) Pemerintah mengatur distribusi
d) Mudah dalam pengelolaan, pengendalian dan pengawasan
e) Pelaksanaan pembangunan lebih cepat
f) Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata
Kelemahan sistem ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
c) Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang
d) Jalur birokrasi panjang

3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan penggabungan atau campuran
antara sistem ekonomi liberal dan sosialis. Dalam sistem ini pemerintah
bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan
perekonomian. Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara yang
sedang berkembang.

 Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
a) Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan swasta
b) Transaksi ekonomi terjadi melalui mekanisme pasar tetapi masih ada campur tangan pemerintah
c) Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah

Kelebihan sistem ekonomi campuran:
a) Kestabilan ekonomi terjamin
b) Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
c) Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
d) Hak milik individu atas sumber produksi diakui walaupun ada pembatasan
e) Lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi

Kelemahan sistem ekonomi campuran:
a) Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
b) Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

3.      SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar  Indonesia yang sesuai dengan cita-cita  tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985),
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonsia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakanm adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah indonesia, maka menurut UUD’45, system perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, dam 34.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri berdasar atas yang diantaranya adalah (suroso, 1993):
a)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asaskekeluargaan.
b)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara.
c)      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d)     Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
e)      Warga Negara memiliki kebebasan dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
f)       Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Dengan demikian didalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free fiht liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara hebat.
Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada sautu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak megikuti ‘keinginan sang monopoli’.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut system ekonomi pancasila, ekonomi demokrasi, dan mungkin campuran, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Pada awal tahun 1950-an sampai tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan etatisme, perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
  • Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
  • Program/Sumitro Plan tahun 1951
  • Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
  • Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan terencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti begi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:
v  Program-program yang disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat d mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan Negara Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan irian barat, manumpas pemberontakan didaerah-daerah,
v   Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana Negara yag seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik
v  Faktor selanjutnya yaitu terlalu singkatnya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kebinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
v  program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping itu keputusan individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan Negara.
v  Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi  masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957 dan etatisme, 1958-1965).
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai 1965. semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Diawal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
  • Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis).
  • Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.

4.      PARA PELAKU EKONOMI
Tiga Pelaku Ekonomi
Dalam perekonomian Indonesia di kenal tiga pelaku ekonomi pokok, yakni :
Koperasi, Sek. Pemerintah, sek. Swasta. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya.
Peranan BUMN Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Prioritas fungsi dari Pemerintah BUMN “kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi, pemerataan hasil ekonomi, pertumbuhan kegiatan ekonomi”.

Landasan Konstitusional, Latar Belakang Pendirian BUMN & Maksud Tujuan Perjan, Perum serta Persero
Pendirian BUMN di Indonesia bermacam-macam, tergantung dari periode dan kebijaksanaan pemerintah. Beberapa BUMN merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada zaman sebelum kemerdekaan.
Latar Belakang Pendirian BUMN :
1.      Menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sek. Swasta dan koperasi.
2.      Menyediakaan kemanfaatan umum ( penyediaan barang dan jasa yang berkualitas serta fasilitas yang memadai).
3.      Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan.
Maksud dan tujuan (Perjan, Perum serta Persero)
1.      Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bertujuan untuk kemanfataan masyarakat.
2.      Melestarikan dan meningkatkan sumber daya.
3.      Untuk mendukung pembiayaan dalam menyelengarakaan kegiatan pelayanan.
Koperasi
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun kegiatan  perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini :
1.                  Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2.                  Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.                  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4.                   Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.





Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar