SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
1. ARTI
SISTEM
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan
yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk
memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini
sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di
mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, sistem 1 perangkat unsur yg secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas: -- pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dl tubuh; -- telekomunikasi; 2 susunan yg teratur dr pandangan, teori, asas, dsb: -- pemerintahan negara (demokrasi, totaliter, parlementer, dsb); 3 metode: -- pendidikan (klasikal, individual, dsb); kita bekerja dng -- yg baik; -- dan pola permainan kesebelasan itu banyak mengalami perubahan.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, sistem 1 perangkat unsur yg secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas: -- pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dl tubuh; -- telekomunikasi; 2 susunan yg teratur dr pandangan, teori, asas, dsb: -- pemerintahan negara (demokrasi, totaliter, parlementer, dsb); 3 metode: -- pendidikan (klasikal, individual, dsb); kita bekerja dng -- yg baik; -- dan pola permainan kesebelasan itu banyak mengalami perubahan.
Pengertian system ekonomi menurut para
ahli :
Menurut Dumairy, sistem ekonomi adalah suatu
sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan
seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi
terdiri atas unsur unsur
1. manusia sebagai
subjek;
2. barang-barang
ekonomi sebagai objek,
3. serta seperangkat
kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi
Menurut Sanusi, sistem
ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri atas sejumlah lembaga atau
pranata (ekonomi, sosialpolitik, ide-ide) yang saling memengaruhi satu dengan
lainnya yang ditujukan ke arah pemecahan problem-problem ; produksi-distribusi-konsumsi
yang merupakan problem dasar setiap perekonomian
2. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
1. Sistem Ekonomi
Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem ekonomi liberal yaitusistem
ekonomi yang memberikan ruang terbuka bagi seluruh warga negara dalam melakukan
kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa
dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
a) Adanya pengakuan terhadap hak
individu
b) Kedaulatan konsumen dan kebebasan
dalam konsumsi
c) Menerapkan sistem persaingan bebas
d) Peranan modal sangat penting
e) Peranan pemerintah dibatasi
f) Motif mencari laba terpusat pada
kepentingan individu
Kelebihan sistem ekonomi liberal:
a) Setiap individu bebas menentukan perekonomiannya
sendiri
b) Setiap individu bebas memiliki alat
produksi sendiri
c) Kegiatan ekonomi lebih cepat maju
karena adanya persaingan
d) Produksi didasarkan kebutuhan
masyarakat
e) Kualitas barang lebih terjamin
f) Kualitas pelayanan terjamin
Kelemahan sistem ekonomi liberal:
a) Menimbulkan monopoli
b) Terjadi kesenjangan
c) Rentan terhadap krisis ekonomi
d) Adanya eksploitasi
e) Tindakan yang kurang sehat dalam
persaingan
Contoh studi kasus dari system ekonomi liberal adalah kepemilikan hak cipta atas produk-produk Microsoft oleh Bill Gates.
2. Sistem Ekonomi
Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem
ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian
sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Sistem ekonomi
sosialis banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur yang pada umumnya menganut
paham komunis.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Seluruh sumber daya dikuasai negara
c) Jalannya kegiatan perekonomian
sepenuhnya tanggung jawab pemerintah
d) Kegiatan ekonomi direncanakan dan
diatur pemerintah
e) Produksi dilakukan untuk kebutuhan
masyarakat
f) Kebijakan perekonomian disusun dan
dilaksanakan pemerintah
Kelebihan sistem ekonomi sosialis:
Kelebihan sistem ekonomi sosialis:
a) Pemerintah sepenuhnya bertanggung
jawab terhadap perekonomian
b) Pemerintah bebas menentukan produksi
sesuai kebutuhan masyarakat
c) Pemerintah mengatur distribusi
d) Mudah dalam pengelolaan, pengendalian
dan pengawasan
e) Pelaksanaan pembangunan lebih cepat
f) Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi
secara merata
Kelemahan sistem ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Individu tidak mempunyai kebebasan
dalam berusaha
c) Potensi dan kreativitas masyarakat
tidak berkembang
d) Jalur birokrasi panjang
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
penggabungan atau campuran
antara sistem ekonomi liberal dan
sosialis. Dalam sistem ini pemerintah
bekerja sama dengan pihak swasta dalam
menjalankan kegiatan
perekonomian. Sistem ini banyak
diterapkan di negara-negara yang
sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
a) Kegiatan ekonomi dilakukan oleh
pemerintah dan swasta
b) Transaksi ekonomi terjadi melalui
mekanisme pasar tetapi masih ada campur tangan pemerintah
c) Ada persaingan, tetapi masih ada
kontrol pemerintah
Kelebihan sistem ekonomi campuran:
a) Kestabilan ekonomi terjamin
b) Pemerintah dapat memfokuskan
perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
c) Adanya kebebasan berusaha dapat
mendorong kreativitas individu
d) Hak milik individu atas sumber
produksi diakui walaupun ada pembatasan
e) Lebih mementingkan kepentingan umum
daripada kepentingan pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran:
a) Sulit menentukan batas antara
kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
b) Sulit menentukan batas antara sumber
produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
3. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya
Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah
merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra
individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung
Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar Indonesia
yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta
dalam Sri-Edi Swasono, 1985),
Demikian juga dengan
tokoh ekonomi Indonsia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di
Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakanm adalah semacam
ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi
Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi
ekonomi.
Terlepas dari sejarah
yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah indonesia, maka menurut
UUD’45, system perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, dam 34.
Demokrasi ekonomi
dipilih, karena memiliki ciri-ciri berdasar atas yang diantaranya adalah
(suroso, 1993):
a)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asaskekeluargaan.
b)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai Negara.
c)
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d)
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya
ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
e)
Warga Negara memiliki kebebasan dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
f)
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Dengan demikian
didalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free fiht liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak
terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang
lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si
miskin.
Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan
sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan
bersaing secara hebat.
Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada sautu
kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk
tidak megikuti ‘keinginan sang monopoli’.
Meskipun pada awal
perkembangan perekonomian Indonesia menganut system ekonomi pancasila, ekonomi
demokrasi, dan mungkin campuran, namun bukan berarti sistem perekonomian
liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Pada awal tahun
1950-an sampai tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis
dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan etatisme, perekonomian di
tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi
Indonesia antara tahun 1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan
beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program
tersebut adalah:
- Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu
pengusaha pribumi.
- Program/Sumitro Plan tahun 1951
- Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
- Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua
program dan terencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti begi
perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:
v
Program-program yang disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya,
namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat
cenderung pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat d
mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti
mengembalikan Negara Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan irian
barat, manumpas pemberontakan didaerah-daerah,
v Akibat
lanjut dari keadaan di atas, dana Negara yag seharusnya dialokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik
v Faktor
selanjutnya yaitu terlalu singkatnya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk
(sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet
berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah
disusun masing-masing kebinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak
ingin disebut tidak sempat berjalan.
v program dan
rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai
pihak. Disamping itu keputusan individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari
pada kepentingan pemerintah dan Negara.
v Adanya
kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak
sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957 dan
etatisme, 1958-1965).
Perkembangan Sistem
Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah melalui
masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai 1965. semua tokoh Negara
yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali
menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD
1945. Dengan demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila
kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Diawal orde baru
diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sektor
kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama ditujukan
untuk:
- Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa
paham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan
etatisme/komunis).
- Menurunkan dan
mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
4. PARA
PELAKU EKONOMI
Tiga Pelaku Ekonomi
Dalam perekonomian
Indonesia di kenal tiga pelaku ekonomi pokok, yakni :
Koperasi, Sek.
Pemerintah, sek. Swasta. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan
kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem
ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja
sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya.
Peranan BUMN Dalam
Sistem Perekonomian Indonesia
Prioritas fungsi dari
Pemerintah BUMN “kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi, pemerataan
hasil ekonomi, pertumbuhan kegiatan ekonomi”.
Landasan
Konstitusional, Latar Belakang Pendirian BUMN & Maksud Tujuan Perjan, Perum
serta Persero
Pendirian BUMN di
Indonesia bermacam-macam, tergantung dari periode dan kebijaksanaan pemerintah.
Beberapa BUMN merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan
pada zaman sebelum kemerdekaan.
Latar Belakang
Pendirian BUMN :
1. Menjadi
perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sek. Swasta dan
koperasi.
2. Menyediakaan
kemanfaatan umum ( penyediaan barang dan jasa yang berkualitas serta fasilitas
yang memadai).
3. Turut
aktif memberikan bimbingan dan bantuan.
Maksud
dan tujuan (Perjan, Perum serta Persero)
1. Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bertujuan untuk
kemanfataan masyarakat.
2. Melestarikan dan meningkatkan sumber daya.
3. Untuk mendukung pembiayaan dalam menyelengarakaan
kegiatan pelayanan.
Koperasi
Adapun penjelasan
dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di
atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang
sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun
koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia.
Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan
demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Koperasi bertujuan
untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun
kegiatan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sesuai dengan UU No.
25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti
berikut ini :
1.
Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2.
Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia dan masyarakat.
3.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar