Kamis, 09 Mei 2013

USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH


USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
Abstrak
Usaha mikro, kecil dan menengah telah diakui sangat strategis dan
penting tidak hanya bagi pertumbuhan ekonomi tetapi juga untuk pembagian
pendapatan yang merata. Karena peranannya yang sangat strategis dan penting,
Indonesia memberikan perhatian khusus bagi perkembangan-perkembangan
mereka, termasuk membina lingkungan dengan iklim usaha yang kondusif,
memfasilitasi dan memberikan akses pada sumberdaya produktif dan memperkuat
kewirausahaan serta daya saingnya.Untuk memperkuat UMKM, salah satu strategi yang penting adalah kemitraan. Untuk membentuk kemitraan-kemitraan ini, peranan pemerintah dan
instansi-instansi pendukung lainnya adalah strategis dan penting. Peranan
pemerintah dapat dilakukan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif untuk
menciptakan kemitraan dan dapat pula memberikan fasilitas dan dukungandukungan lain seperti misalnya fasilitas penciptaan keserasian (match making),
menyediakan bantuan keuangan dan keperluan-keperluan yang lainnya untuk
menjembatani kemitraan antara kedua pihak tersebut.
Disamping pemerintah, peranan perusahaan-perusahaan besar untuk
memberikan suatu dukungan dan menyisihkan sebagian dari keuntungan bersih
mereka guna pengembangan UMKM uang dikenal dengan Corporate Social
Responsibility (CSR) mungkin juga perlu dilanjutkan. Pembinaan CSR untuk
pengembangan UMKM telah menjadi salah satu pilihan strategis banyak negara
berkembang agar supaya memperkuat dan meningkatkan daya saing UMKM.
Sudah diakui bahwa perusahaan-perusahaan besar tidak akan tumbuh
berkembang dengan baik tanpa dukungan UMKM. Oleh karena itu, UMKM
dan perusahaan-perusahaan besar harus selalu bekerjasama satu sama lain
agar memanfaatkan peluang-peluang demi pertumbuhan dan kemakmuran
masyarakat.


BAB I PENDAHULUAN

1.1.      Latar belakang

            Bank adalah lembaga keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkan permodalan atau pembiayaan untuk kepentingan mengembangkan usahanya maupun juga  mencari dana dari masyarakat juga menyalurkan kepada masyarakat. Peranan Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkan dana baik untuk kepentingan konsumtif maupun untuk kepentingan mengembangkan usahanya.
Oleh sebab itu bank mempunyai peran yang penting bagi masyarakat yang kelebihan dana maupun yang kekurangan dana. Khusunya Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam mengembangkan usahanya selain perlu dana juga membutuhkan adanya bimbingan dalam pengelolaan manajemen agar UMKM bisa berkembang dan mampu utnuk memenuhi kewajiaban bagi UMKM yang punya pinjaman ke Bank.
            Untuk mendapatkan kredit bank bukan merupakan hal yang mudah bagi pengusaha kecil, hal itu disebabkan faktor persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kredit. Sealin itu juga ada yang belum mengetahui bagaiamana mendapakan pinjaman.Hal itu disebabkan karena akses informasi khususnya usaha kecil sangat rendah. Selain itu juga ada perbedaan pandangan antara usaha skala kecil dan pihak Bank, ini menambah adanya hubungan yang tidak baik antara keduanya.
Pentingnya dana bagi kegitan usaha untuk UMKM maka perlu adanya kerjsama yang baik antara pihak Bank sebagai lembaga pemberi krdit dengan UMKM. Kerjasama ini perlu dilakukan agar permasalahan di antara kedua belah pihak tersebut bisa diatasi dan saling menguntungkan.
Berdasarkan latar belakang diatas maka timbul masalah sejauh mana masyarakat Indonesia paham dan memahami tentang peranan dan informasi mengenai peranan Bank dalam UMKM saat ini.
1.2.      Pembatasan Masalah

Dalam masalah “ Peranan Perbankan dalam Pengembangan UMKM ” ini, kami selaku penulis makalah ini akan membatasi permasalahan pada hal berikut:

A.                 Peranan Bank Indonesia dalam UMKM
B.                 Kendala-kendala yang dihadapi dalam UMKM
C.                Peran Bank dalam mengupayakan perkembangan UMKM
D.                 Bentuk contoh dari kegiatan UMKM

1.3.      Tujuan Penulisan

Sesuai dengan uraian singkat di atas, adapun makalah ini dibuat dengan tujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kepada pembaca maupun penulis agar dapat. memahami tentang peranan dan informasi mengenai peranan Bank dalam UMKM saat ini. Sekaligus untuk memenuhi permintaan dosen kami Ibu Estiningsih sebagai tugas Bank & Lembaga Keuangan, semoga penulisan ini sesuai dengan harapan beliau, dan harapan kita semua.
1.4.      Metode Penulisan
Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah dengan metode studi pustaka, yaitu semua bahan penulisan yang diuraikan dalam makalah ini bersumber dari referensi buku, browsing, dan perpustakaan.
1.5       Landasan Teori

            Pada dasarnya Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkan permodalan atau pembiayaan untuk kepentingan mengembangkan usahanya maupun juga  mencari dana dari masyarakat juga menyalurkan dana kepada masyarakat, untuk itu bank mempunyai peran yang penting bagi masyarakat yang kelebihan dana maupun yang kekurangan dana.
            Perbankan mempunyai fungsi yang penting dalam perekonomian. Khususnya bagi pelaku usaha yang membutuhkan kredit dalam mengembangkan usahanya dan juga perbankan sebagai tempat untuk menyimpan uang yang lebih aman, dalam kegiatannya bank itu menghimpun dana dari masyarakat, maka ia juga berkewajiban menyediakan dana  dengan cara-cara yang paling baik melayani kepentingan masyarakat di samping kepentingan pemilik dana-dana itu ( Hasyim, 1987, 3 ). Penggunaan dana perbankan sebagian besar disalurkan untuk kredit dengan pemberian kredit tersebut bank akan mendapatkan keuntungan berupa bunga.
            Bahwa dana yang dihimpun oleh bank sebagian besar disalurkan kepada masyarakat berupa kredit, tetapi dengan kredit yang semakin besar juga akan membawa resiko yang tinggi pula jika nasabah tidak mampu untuk membayar kewajiban maupun bunga. Untuk itu Bank perlu melakukan sinergi yang baik terhadap nasabah khususnya untuk nasabah pelaku UMKM.
Lembaga perbankkan mempunyai fungsi yang penting bagi setiap pelaku usaha untuk mendapatkan kredit untuk mengembangkan kegiatan usaha usahanya. UMKM mempunyai salah satu kelemahan kurang tertibnya dalam melakukan pencatatan dan lemah dalam menejemen.


BAB II PEMBAHASAN
Setiap kegiatan usaha pasti ada masalah hambatan dalam mengembangkan kegiatan usahanya. Hambatan  mengembangkan usaha setiap perusahaan akan berbeda antara satu usaha dengan usaha yang lain, namun secara umum hambatan yang sering terjadi pada UMKM antara lain kurangnya kemampuan manajemen, kurangnya kemampuan untuk melakukan pengendalian penggunaan dana, kurangnya kemampuan untuk membuat rencana serta modal untuk pengembangan. Ada beberapa factor penghambat berkembangnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) antara lain kurangnya modal, minimnya ketrampilan manajemen serta masalah mental.
UMKM ternyata mampu menggairahkan roda perekonomian. Bisnis UMKM yang memiliki potensi yang tinggi perlu didukung sepenuhnya, yaitu dengan menyediakan kredit khusus dan persyaratan sederhana, dilain pihak pemerintah juga memberikan regulasi, sehingga tidak terjadi mahalnya biaya yang berakibat produknya kalah bersaing di pasar global.                                                                                                                                                   
1.    PERANAN BANK INDONESIA DALAM UMKM
Bank Indonesia mempunyai peran dalam mendorong UMKM, terutama dalam kebijakan. Setelah amandemen UU Nomor 13 Tahun 1968 menjadi UU Nomor 23 Tahun 1999, dan diamandemen lagi menjadi UU Nomor 6 Tahun 2009, BI tidak lagi memberikan kredit program . BI berperan dalam kebijakan seperti, kebijakan kredit perbankan, pengembangan kelembagaan dan bantuan teknis. Bantuan yang diberikan oleh BI antara lain pelatihan kepada bank, pelatihan kepada Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB), kegitan penelitian, penyediaan sistem informasi (Sistem Informasi debitur atau SID, dan Sistem Informasi Terpadu Pengembangan Usaha Kecil atau SIPUK).
BI juga berperan dalam mendorong intermediasi perbankan, antara lain:
Menciptakan stabilitas makro ekonomi (Inflasi, Nilai Tukar, Suku Bunga)
Sistem Informasi Debitur (SID)
Ketentuan relaksasi perbankan  UMKM, mendorong Linkage program BU dengan BPR
Memfasilitasi Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD)
Mendorong Pengembangan Bank Syariah dan BPR
Penyediaan Data dan Informasi (DIBI), Bazar Intermediasi

2. KENDALA-KENDALA YANG  DIHADAPI DALAM KEGIATAN UMKM
A. Faktor Internal
1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan
Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM adalah adanya ketentuan mengenai agunan karena tidak semua UKM memiliki harta yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan.
Terkait dengan hal ini, UKM juga menjumpai kesulitan dalam hal akses terhadap sumber pembiayaan. Selama ini yang cukup familiar dengan mereka adalah mekanisme pembiayaan yang disediakan oleh bank dimana disyaratkan adanya agunan. Terhadap akses pembiayaan lainnya seperti investasi, sebagian besar dari mereka belum memiliki akses untuk itu. Dari sisi investasi sendiri, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila memang gerbang investasi hendak dibuka untuk UKM, antara lain kebijakan, jangka waktu, pajak, peraturan, perlakuan, hak atas tanah, infrastruktur, dan iklim usaha.[16]
2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.
1. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.
2. Mentalitas Pengusaha UKM
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri.[17] Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko.[18] Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.
3. Kurangnya Transparansi
Kurangnya transparansi antara generasi awal pembangun UKM tersebut terhadap generasi selanjutnya. Banyak informasi dan jaringan yang disembunyikan dan tidak diberitahukan kepada pihak yang selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus dalam mengembangkan usahanya.
B. Faktor Eksternal
1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
Upaya pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari tahun ke tahun selalu dimonitor dan dievaluasi perkembangannya dalam hal kontribusinya terhadap penciptaan produk domestik brutto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor dan perkembangan pelaku usahanya serta keberadaan investasi usaha kecil dan menengah melalui pembentukan modal tetap brutto (investasi).[19] Keseluruhan indikator ekonomi makro tersebut selalu dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan UKM serta menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.[20]
Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan UKM, meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dan menengah dengan pengusaha-pengusaha besar.
Kendala lain yang dihadapi oleh UKM adalah mendapatkan perijinan untuk menjalankan usaha mereka. Keluhan yang seringkali terdengar mengenai banyaknya prosedur yang harus diikuti dengan biaya yang tidak murah, ditambah lagi dengan jangka waktu yang lama. Hal ini sedikit banyak terkait dengan kebijakan perekonomian Pemerintah yang dinilai tidak memihak pihak kecil seperti UKM tetapi lebih mengakomodir kepentingan dari para pengusaha besar.
2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.
3. Pungutan Liar
Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan.


4.Implikasi Otonomi Daerah
Menurut UU No. 22 Tahun 1999 otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik kuar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan bidang lain (Pasal 7 UU No. 22 Tahun 1999). Disamping pemerintah daerah juga dituntut untuk memiliki kewajiban dalam mengembangankan bidang-bidang koperasi, industri dan perdagangan, penanaman modal, tenaga kerja, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, pertanahan, lingkungan hidup (Pasal 11).

Dalam kaitannya denngan pengembangan koperasi dan UKM dalam kerangka otonomi daerah, diatur sebagai suatu kewajiban kepala pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti yang ditegaskan dalam penjelasn pasal 43 UU No. 22. Secara lengkap disebutkan bahwa dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat kepala daerah berkewajiban mewujudkan demikrasi ekonomi dengan melaksanakan pembinaan dan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah, yang mencakup permodalan, pemasaran, pengembangan teknologi, produksi, dan pengolahan serta pembinaan dan pengembangan sumberdaya manusia.
            Untuk melaksanakan peran dan kewajibannya pemerintah daerah menggunakan sumber pendanaan pembagunan daerah yang diatur dalam UU No. 25 tahun 1999. Sumber pendanaan tersebut antara lain akan diperoleh dari pendapatan asli daerah, dan aperimbangan, pinjaman daerah, dan lain-lain penerimaan yang sah. Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan sumber keuangan daerah yang digali dari dalam wilayah daerah yang bersangkutan. Saat ini, daerah mengandalkan sumberdaya alam sebagai sumber utama PAD di samping berbagai pajak daerah dan sumber penghasilan lainnya.
            Dalam era otonomi daerah ini, kewenangan pemerintah pusat dalam hal pengelolaan sumberdaya berdasarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenanga Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagai daerh otonom, dinyatakan hanya terbatas pada kebijakan yang bersifat norma, standar, kriteria, dan prosedur dengan ketentuan pelaksanaannya :
  • Mempertahankan dan memelihara identitas dan integritas bangsa dan negara,
  • Menjamin kualitas pelayanan kualitas umum karena jenis pelayanan tersebut dan skala nsional,
  • Menjamin keselamatan fisik dan non-fisik secara sentra baggi semua warga negara,
  • Manjamin supermasi hukum nasional.
 Perubahan sistem nasional ini, akan memiliki implikasi terhadappelaku bisnis kecil dan menengah. Beberapa daerah dalam rangka meningkatkan otonomi daerah, berbagai pungutan-pungutan baru dikenakan pada UKM, sehingga biaya transaksi menjadi meningkat. Jika kondisi ini tidak segera dibenahi, maka akan menurunkan daya saing UKM. Permasalahan lainnya, semangat kedaerahan yang sempit, kadang menciptakan kondisi yang kurang menyenangkan bagi pengusaha yang berhasil dari luar daerah tersebut.
5. Implikasi Perdagangan Bebas
 Sebagaimana diketahui bahwa Asean Free Trade Area (AFTA) akan dimulai tahun 2003 dan Asia Fasific Economic Corporation (APEC) akan dimulai pada tahun 2010 (untuk negara maju) dan tahun 2020 (untuk negara berkembang). Hal ini berarti sejak terlaksananya liberalisasi perdagangan berbagai barrier bidang ekonomi da perdagangan akan dihapuskan dan terjadi pergerakan arus barang, uang dan modal secara cepat. Kondisi ini menuntut kesiapan semua pihak, baik pemerintah, pelaku bisnis maupun anggota masyarakat.

            Dalam pertemuan APEC ke sembilan di Shannghai, para pemain negara APEC sepakat untuk mempercepat proses liberalisasi perdagangan dan investasi sesuai Deklarasi Bogor. Sementara itu pertemuan Menteeri Ekonomi ASEAN  bulan September 2001 yang lalu di Hanoi, juga telah memutuskan pelaksanaan secara efektif AFTA mulai Januari 2002. Untuk itu pemerintah perlu mendorong sektor swasta untuk memanfaatkan peluang perluasan passar di negara-negara anggota APEC dan ASEAN.
            Jika dicermati lebih mendalam, liberalisasiperdagangan merupakan pedang bermata dua (double-edged swords). Disatu sisi, perdagangan bebas menyodorkan peluang(opportunities), melalui penurunan hambatan-hambatan tarif dan non tarif dan meningkatkan akses produk-produk domestik ke pasar internasional. Tapi di sisi lain, liberalisasi perdaganan juga sekaligus ancaman (threat),karena liberalisasi perdagangan menuntut penghapusan subsidi dan proteksi, sehingga proses liberalisasi sekaligus meningkatkan akses produk-produk asing di pasar dalam negeri.
            Kunci utama dalam menghadapi persaingan usaha dalam pasar bebas adalah keberhasilan untuk menghadapi persaingan secara global.Kemampuan UKM untuk pengembangan daya saing akan menentukan keberhasilan dalam memanfaatkan peluang leberalisasi ekonomi dunia.
            Dalam kontek perekonomian nasional Indonesia, akan memiliki daya saing yang tinggi apabila masing-masing daerah telah meningkatkan daya saingnya.  Untuk meningkatkan daya saing nasional perlu sinergi antar pelaku ekonomi, pelaku ekonomi dengan pemerintah, dan sinergi kebijakan antar wilayah. Di samping itu dalam menghadapi pasar bebas pelaku bisnis dituntut untuk kreatif dan berani bertindak secara tepat dan cepat. Untuk keperluan ini diperlukan ketersediaan informasi yang akurat.
            Liberalisasi perdagangan akan berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan menengah. Karena untuk menang bersaing dalam pasar global, maka UKM dituntut untuk melakukan proses produksi yang produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan preferensi pasar global dengan standar kualitas yang lebih tinggi. Dalam era perdagangan bebas UKM tidak cukup hanya memiliki keungggulan komparatif (comparative advantage) namun yang terpenting adalah memiliki keungggulan kompetitif yang berkelanjutan (sutainable competitive advantage).
            UKM dituntut untuk menghasilkan produk yang memiliki daya saing yang tinggi antara lain dengan kriteria : (1) produk tersedia secara teratur dan sinambung, (2) produk harus memiliki kualitas yang baik dan seragam, (3) produk dapat disediakan secara masal (Pigott, 1994). Bagi UKM yang berusaha dalam bidang agrabisnis untuk memenuhi persyaratan ini tidaklah mudah, karena masih besarnya faktor alam dan terbatasnya teknologi produksi dan processing dan sumberdaya manusia. Di samping itu UKM harus dapat memenuhi berbagai isu standar perdagangan internasional seperti : isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14000), isu Hak Asasi Manusia dan isu ketenagakerjaan. Kadang-kadang isu-isu ini digunakan secara tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for Trade). UKM perlu mempersiapkan diri untuk mensiasati isu-isu tersebut.
            Banyak ahli memprediksi, di era perdagangan bebas, sistem perdagangan dunia kemungkinan akan mempunyai kombinasi dari berbagai ciri berikut (dalam Dahuri,2000) :
            Pertama, setiap negara akan melakukan medornisasi sistem produksi komoditas guna memenangkan persaingan. Modernisasi yang dimaksud akan dicirikan : (a) spesialisasi produk agar memiliki keunggulan komparatif, (b) peningkatan penggunaan input produksi, (c) konsolidasi dalam kepemilikan sistem produksi, (d) terjadi dualisme sistem distribusi komoditi, di tangan pedagang-pedagang kecil lokal dan tangan perusahaan besar skala regional, nasional, dan internasional yang bersifat capital intensive.
             Kedua,  terjadi perubahan dalam processing produk-produk pangan, dengan kecenderungan bahwa : (a) berkembangnya brand name processed staples, (b) produk yang ditawarkan lebih mengarah pada produk olahan yang memiliki nilai tambah tinggi, (c) terjadi perubahan teknologi dalam industri pangan yang umumnya laborsaving dan mengancam terjadinya peningkatan pengangguran, (d) terjadinya konsentrasi kepemilikan dan ekspansi industri pengolahan pangan yang melahrkan internasionallisasi kapital di bidang agroindustri, mereka akan melakukan akuisisi perusahaan-perusahaan kecil yang ada sebagai alternatif terbaik dibandingkan melakukan investasi baru di negara-negara berkembang yang memiliki potensi pasar yang besar seperti Indonesia, (e) perusahaan-perusahaan besar akan berinvestasi pada bidang riset dan pengembangan (R & D) yang selanjutnya dipatenkan, sehinga menjadi sangat mahal untuk diakses bagi UKM.
             Ketiga, terjadi berbagai pergeseran atas retailing of the agrofood chain pada yang biasa dikenal oleh masyarakat di negara-negara berkembang, seperti (a) supermaket dan hypermarket akan terus meningkatkan pangsa pasarnya dalam perdagangan pangan di tingkat lokal, (b) berkembanganya jaringan pemasaran yang terus meningkatkan pangsa pasarnya, sehingga kontrol produsen pangan atas harga manjadi lemah, (c) berkembangnnya perusahaan-perusahaan fast food untuk membuka outletnya di negara-negara lain dan umumnya diikuti dengan pengembangan industri hulunya.
             Keempat, terjadinya pola pergeseran konsumsi pengan masyarakat dunia dengan dominasi atas konsumsi pangan dari negara-negara maju yang dikelola oleh perusahaan multinasional.
             Kelima, terjadinya pergeseran pola perdagangan yang di-exercise oleh masing-masing negara. Negara-negara yang selama ini mengalami surplus pangan akan menggunakan pendekatan program bantuan pangan untuk mengalokasi surplusnya akan menggunakan pendekatan ekspor pangan. Akibatnya akan produk pangan dari negara-negara surplus akan membanjiri pasar lokal, sehingga akan mengancam produk lokal.
             Keenam, berkembangnya ketergantungan pangan suatu negara atas negara lain, khususnya ketergantungan negara-negara non produsen pangan utama dunia.

6. Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai produk-produk dan kerajinan-kerajian dengan ketahanan yang pendek. Dengan kata lain, produk-produk yang dihasilkan UKM Indonesia mudah rusak dan tidak tahan lama.
7. Terbatasnya Akses Pasar
Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.
8. Terbatasnya Akses Informasi
Selain akses pembiayaan, UKM juga menemui kesulitan dalam hal akses terhadap informasi. Minimnya informasi yang diketahui oleh UKM, sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap kompetisi dari produk ataupun jasa dari unit usaha UKM dengan produk lain dalam hal kualitas. Efek dari hal ini adalah tidak mampunya produk dan jasa sebagai hasil dari UKM untuk menembus pasar ekspor. Namun, di sisi lain, terdapat pula produk atau jasa yang berpotensial untuk bertarung di pasar internasional karena tidak memiliki jalur ataupun akses terhadap pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar domestik.

3. PERAN BANK DALAM MENGUPAYAKAN PERKEMBANGAN UMKM
Lembaga perbankkan berperan untuk memenuhi kebutuhan modal atau dana untuk menunjang kegiatan usaha, juga mempunyai peranan penting bagi perusahaan khususnya bagi perusahaan kecil atau usaha kecil. Usaha kecil mempunyai salah satu kelemahan kurang tertibnya dalam melakukan pencatatan dan lemah dalam menejemen. Kelemahan dapat membawa dampak terhadap penggunaan dana perusahaan tidak terkendali. Untuk menghindari pemborosan penggunaan dapat memanfaatkan untuk mengontrol penggunaan dana yaitu dengan menyimpan uang ke bank. Setiap mendapatkan uang segera dimasukkan ke bank sebelum digunakan dengan demikian penggunaan uang dapat sedikit terkontrol dalam penggunaanya. Bank juga bisa menjalin kerjasama dengan intitusi lain misalkan dengan lembaga pendidikan atau lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan terhadap UMKM.




BAB III PENUTUP

A.KESIMPULAN

Dengan adanya UMKM memungkinkan para pengusaha UMKM mendapatkan bantuan permodalan guna memajukan usahanya yang secara langsung akan menaikan pendapatan ekonomi masyarakat, sehingga menguat sistim keuangan bangsa langkah nyata pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Bank sebagai lembaga keuangan yang menyediakan dana untuk dipinjamkan kepada masyarakat untuk kegiatan usaha. Sedangkan pelaku UMKM selain membutuhkan dana juga mempunyai kelemahan dalam melakukan pengendalian penggunaan kredit dan lemahnya perencanaan.
            Perlunya bantuan permodalan oleh pemerintah dengan syarat yang tidak memberatkan bagi umkm dan perlunya adanya pelatihan bagi umkm dalam aspek kewirausahaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilan dalam pengembangan usahanya. Disamping itu juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk menerapkan teorinya. Keberhasilan usaha kecil dalam mengembangkan usahanya, akan memberikan keuntungan bagi bank yang membinanya, keuntungan tersebut berupa lancarnya pembayaran kredit maupun bunga.

B. SARAN
Penulis merasa sangat senang dapat memahami tentang peranan bank dalam UMKM. Bagi lembaga perbankkan untuk saling memberikan keuntungan kedua belah pihak, pihak bank dapat membantu untuk melakukan pembinaan dalam melakukan pencatatan yang baik sehingga penggunaan dana dapat terkontrol dan dapat membuat rencana kas yang membawa dampak usaha kecil tersebut dapat membuat rencana untuk melakukan pengembangan. Dengan pembinaan dan pelatihan yang dilakukan bank terhadap UMKM, maka akan dapat membiasakan pelaku UMKM untuk tertib administrasi dan ini dapat digunakan untuk meyakinkan pihak bank untuk memberikan kredit.
                                                           



                                                            DAFTAR PUSTAKA
·                Hasymi Ali., 1987, Manajemen Bank, PT. Bina Aksara, Jakarta
·                Hasyim, 1987. Perkreditan & Bank dan Lembaga-lembaga Keuangan Kita, edisi pertama,
BPFE-UGM, Yogyakarta
·                Dahlan ,1999. Manajemen Bank, PT. Bina Aksara, Jakarta

DAMPAK MASUKNYA PRODUK-PRODUK CINA KE INDONESIA




DAMPAK MASUKNYA PRODUK-PRODUK CINA KE INDONESIA

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) terhadap kinerja keuangan UKM Tekstil yang ada di Pekalongan. Dengan variabel dependennya kinerja keuangan, sedangkan variabel independennya adalah ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA). Kinerja keuangan UKM Tekstil dalam penelitian ini diukur dengan tingkat penjualan yang dibandingkan antara periode sebelum ACFTA dan sesudah ACFTA.
Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data primer melalui kuesioner. Populasi yang digunakan adalah UKM Tekstil yang ada di Pekalongan dengan mengambil beberapa sample yang dapat mewakili penelitian. Penentuan jumlah sampel sesuai dengan Rumus Slovin.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji beda menggunakan Paired Sample T Test. Dari hasil pengujian ditemukan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan yang dilihat dari penjualan. Namun perbedaan ini justru menunjukkan peningkatan pada penjualan setelah ACFTA karena jumlah penjualan sebelum ACFTA lebih rendah dibandingkan sesudah ACFTA. Hal ini menunjukkan bahwa dalam periode Januari sampai dengan April, pelaksanaan ACFTA belum memberikan dampak yang negatif terhadap kinerja keuangan UKM Tekstil di Pekalongan.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pesatnya pertumbuhan ekonomi cina mengakibatkan makin besarnya aktivitas serta ekspansi perdagangan negara tersebut ke negara lain. Pertumbuhan ekonomi Cina tumbuh 9,1 persen pada 2003. PDB Cina tahun 2003 adalah 11,6694 triliun yuan (1,4 triliun dolar AS). Sejak cina bergabung ke dalam organisasi perdagangan dunia (WTO) mulailah ekspansi cina dimulai ke negara lain, terus menggeliat melebarkan sayap ekonomi ke segala penjuru dunia dalam berbagai bidang ekonomi seperti menebar lembar-lembar cek bernilai besar. Ada pembelian mayoritas saham bisnis PC IBM oleh Lenovo senilai 1,75 miliar dolar, lalu komitmen Beijing senilai 200 miliar dolar di Iran, dan 1 miliar dolar dibayarkan kepada Brasil, juga urusan minyak. Pengeboran minyak dilakukannya di Sudan, komitmen senilai 2 miliar dolar di Angola untuk mengeksploitasi sumber minyak. Selain negara-negara yang disebutkan dimuka, Indonesia pun menjadi salah satu target pemasaran produk-produk cina hingga saat ini.
Produk yang berkualitas dengan harga yang murah merupakan salah satu daya tarik tersendiri dari produk-produk cina yang dipasarkan di indonesia. Mulai dari bangun tidur, kemudian beraktivitas sehari-hari, hingga beristirahat lagi di waktu malam, hampir sebagian besar produk buatan Cina tidak lepas dari kita. Mau makan, piringnya buatan Cina. Mau tidur, selimutnya juga impor dari negara itu. Selain itu, produk-produk Cina juga meliputi furnitur, elektronik, bahkan perhiasan.
Masuknya produk-produk cina ke indonesia memang tidak dapat dihindari. Ini merupakan dampak dari globalisasi yang harus kita hadapi. Besarnya permintaan konsumen terhadap produk-produk yang berasal dari cina memang tidak dapat kita elakan karena produk-produk buatan kita yang kalah bersaing dengan produk mereka. Rendahnya kualitas produk indonesia turut menjadi faktor penyumbang melemahnya tenaga bersaing kita terhadap barang-barang dari cina. Produk-produk cina yang mampu melihat selera konsumen sehingga selalu dicari oleh konsumen merupakan salah satu kelebihan produk cina yang pada akhirnya akan berakibat pada industri nasional.
Pihak yang paling merasakan dampak dari masuknya produk-produk cina ke indonesiatentunya adalah para pengusaha nasional. Persaingan yang terjadi seolah menjadi tidak sehat disebabkan oleh kemampuan industri cina untuk memproduksi barang yang memiliki kualitas sama dengan harga yang jauh lebih murah.
B. PERMASALAHAN
Berdasarkan uraian mengenai Dampak masuknya produk-produk cina ke indonesia dapat penulis kemukakan beberapa permasalahan sebagai berikut :
Perlunya peningkatan kualitas produk nasional
Perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia
C.LANDASAN TEORI
Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari usaha pemenuhan kebutuhan manusia yang tidak terbatas melalui sumber-sumber yang terbatas. Ekonomi internasional mempelajari alokasi sumberdaya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia melalui analisa internasional. Ekonomi internasional dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerjasama internasional.
Suatu negara perlu bekerjasama dengan negara lain, khususnya dalam bidang ekonomi. Hal ini diakibatkan oleh adanya faktor-faktor permintaan dan penawaran. Motif untuk memperoleh keuntungan dengan berdagang ke negara lain, perbedaan harga produksi, dan selera konsumen merupakan salah satu indikator terjadinya perdagangan internasional.
Teori Absolute Advantage (Kemanfaatan Absolut) yang dikemukakan oleh Adam Smith, menitikberatkan pada nilai dari tenaga kerja yang ada pada suatu negara. Dua negara yang memiliki spesialisasi berbeda akan saling memperoleh keuntungan jika terjadi pertukaran barang produksinya. Dalam teori ini dikenal dengan adanya Natural Advantage (kemanfaatan alamiah) dan Acquired Advantage (kemanfaatan yang dikembangkan).
Teori Comparative Advantage (Kemanfaatan Relatif) dikemukakan oleh J.S. Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang memiliki comparative disadvantage.
Comparative Disadvantage adalah suatu barang yang dapat dihasilkan lebih murah dan mengimpor barang yang jika dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar. Teori ini pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak tenaga yang dicurahkan untuk memproduksi suatu barang, makin mahal harga barang tersebut.
Teori Comparative Cost (Biaya Relatif) dikemukakan oleh David Ricardo. Menurut teori ini nilai/value suatu barang tergantung dari banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Perdagangan antar negara akan timbul apabila masing-masing negara memiliki comparative cost yang terkecil.

BAB II
PEMBAHASAN
Dalam empat tahun, nilai impor Indonesia dari Cina di luar sektor minyak dan gas meningkat lebih dari 140 persen. Jika pada awal krisis di tahun 1998 nilai impor dari Cina hanya 870,99 juta dollar AS, tahun 2002 nilainya telah mencapai 2,098 miliar dollar AS. Dalam periode sama, volumenya juga meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 2,01 juta ton di tahun 1998 menjadi 4,773 juta ton pada tahun 2002. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, komoditas impor nonmigas terbesar dari Cina dilihat dari realisasi impor periode Januari-Agustus 2003 adalah jagung sebanyak 95,533 juta dollar AS. Volumenya 782,5 ton, diikuti komoditas buah-buahan segar dan dikeringkan senilai 52,058 juta dollar AS.
Melihat fakta diatas makin jelas akibat yang akan ditimbulkan oleh masuknya produk cina ke indonesia. Di satu sisi, konsumen akan dimanjakan oleh produk-produk yang memiliki kualitas lumayan dengan harga yang jauh lebih murah, selain itu terdapatnya banyak variasi dari produk-produk yang tawarkan makin membuat konsumen makin dimanjakan.
Namun disisi lain, dampak dari masuknya produk-produk cina kepasaran indonesia jika tidak diantisipasi melalui tindakan serius dari seluruh pihak terkait maka secara perlahan akan membuat industri nasional mati.
Contoh kasus dapat kita lihat pada Industri Tekstil dan Produk Tekstil indonesia, masuknya produk sejenis dari cina langsung menyebabkan permintaan terhadap produk tekstil kita menurun. Dapat dilihat pada sentra-sentra perdagangan tekstil dan produk tekstil di indonesiaseperti di pasar Tanah Abang dan factory Outlet di Bandung. Produk-produk cina mulai merambah pasar tersbut. Di Pasar Tanah Abang selaku pusat perbelanjaan tekstil yang bertaraf nasional telah kebanjiran produk-produk tekstil dari cina.
Kasus serupa juga terjadi pada produk-produk lain. DI Jakarta, produk negara tirai bambu ini gampang diperoleh, di antaranya di pusat perbelanjaan seputar Mangga Dua, Glodok, Pasar Pagi, dan Pasar Tanah Abang. Apa pun yang Anda cari, semua tersedia. Mulai dari alat elektronik hingga tekstil dan garmen, dari produk berteknologi tinggi hingga mainan anak-anak dan peniti.
Perlunya peningkatan kualitas produk nasional
Melihat apa yang terjadi di lapangan, beralihnya konsumen ke produk-produk buatan cina serta tidak mampu bersaingnya produk nasional dibanding produk-produk cina perlu dicermati apa yang menyebabkan hal ini terjadi. Efisiensi sumberdaya, baik alam maupun manusia, penggunaan teknologi, dukungan dari pemerintah merupakan salah satu faktor yang menyebabkan ekonomi cina, dan produk-produknya begitu powerfull di pasaran. Para pengusaha harus memeras otak bagaimana bisa memproduksi barang bermutu dengan harga bersaing, harus menciptakan terobosan-terobosan baru untuk mengubah budaya kerja yang sudah ada sehingga mutu serta kuantitas produk dapat ditingkatkan. Pemanfaatan sumberdaya alam harus seefisien mungkin sehingga tidak ada yang tersiakan.
Budaya mutu di kalangan pengusaha pun harus ditingkatkan. Kecenderungan konsumen untuk mencari barang dengan harga semurah-murahnya dan berkualitas patut disikapi secara arif oleh pengusaha. Penerapan standar mutu terhadap produk yang dihasilkan akan menjadikan produk tersbut lebih bersaing dipasaran. Salah satu cara dalam meningkatkan mutu suatu produk adalah dengan menstandarkan pada Standar Nasional Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional. Data yang diperoleh di Depperindag, diketahui bahwa jumlah perusahaan yang telah menerapkan SNI, baru sebanyak 2006 perusahaan untuk 449 SNI, padahal SNI yang telah ditetapkan yaitu sekitar 6300 buah “Angka ini relatif masih kecil bila dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang ada di Indonesia.
Jika cara seperti ini diterapkan, artinya produk yang dihasilkan oleh industri nasional berkualitas, maka gempuran dari produk-produk sejenis luar negeri tidak akan berpengaruh banyak. Selain peningkatan kualitas, hendaknya proses tersebut diiringi dengan selera konsumen. Karena pada kahirnya konsumenlah yang memegang peranan paling utama.
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia indonesia
Seluruh proses produksi untuk menghasilkan suatu produk untuk konsumen tak terlepas dari peran sumber dayanya. Manusia yang termasuk dalam rangkaian “the Six’s M” merupakan faktor penentu utama. Jika sumber daya yang dimiliki suatu negara baik, akan berdampak baik pula bagi proses produksi yang terjadi di negara tersebut.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan melalui dunia pendidikan nasional. Seperti yang diterapkan di negara-negara berkembang yang beranjak menjadi negara maju seperti Jepang, Singapura, Malaysia mereka telah menempatkan sektor pendidikan sebagai dasar bagi pembangunan negaranya. Sehingga tidak ada jalan lain untuk jangka panjang bagi industri nasional dalam menghadapi persaingan global seperti menangkis masuknya produk-produk cina selain dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya melalui sektor pendidikan.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai penutup, berdasarkan uraian mengenai “Dampak masuknya produk-produk cina ke indonesia” dapat penulis tarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
- Ekonomi internasional mempelajari alokasi sumberdaya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia melalui analisa internasional. Ekonomi internasional dapat berupaperdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerjasama internasional.
- Dalam upaya untuk mengantisipasi membanjirnya produk-produk yang berasal dari negeri Cina, perlu adanya sosialisasi bahwa masuknya produk Cina itu selain ancaman juga kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produknya.
- Pengusaha Indonesia dituntut terus meningkatkan daya saingnya. Bukan menggerutu karena banyaknya barang Cina yang masuk.
- Masalah utama dalam kasus membanjirnya produk-produk Cina adalah Perlunya peningkatan kualitas produk nasional dan perlunya peningkatan kualitas sumberdaya manusia indonesia
- Perlu peran nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalhan-permasalahan yang telah disebutkan dimuka, seperti penerbitan peraturan-peraturan yang jelas mengenai hal-hal tersebut.



DAFTAR PUSTAKA
Nopirin, Ph.D, Ekonomi Internasional, BPFE Yogyakarta. 1997
Majalah Gatra, Tahun 2003 Ekonomi Cina Tumbuh 9,1 Persen, online diakses 15 September 2006 (http://www.gatra.com/2004-07-11/artikel.php?pil=23&id=33174)
Republika, Naga yang Terus Menggeliat, online diakses 15 September 2006 (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=181155&kat)
Badan Standarisasi Nasional, Perusahaan yang telah menerapkan SNI, baru 2006 perusahaan,online diakses 15 September 2006 (http://www.bsn.or.id/berita/detail_news.cfm?Newsid=28)


Selasa, 07 Mei 2013

Pengangguran Di INDONESIA


 Pengangguran Di INDONESIA


ABSTRAKS                       
Pengangguran adalah kurangnya atau tersedianya tempat atau lahan pekerjaan sedangkan orang yang ingin bekerja melebihi jumlah lahan pekerjaan.Pertambahan penduduk mengakibatkan perubahan di segala sektor kehidupan. Dampak kemajuan tersebut bisa di lihat dan dirasakan oleh masyarakat .Tetapi, ada pula yang merasakan dampak negatif dan bertambahnya jumlah pengangguran.
Pengangguran atau dengan kata lain tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Pengangguran di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor, antara lain :
1.     Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan lapangan kerja yang ada di indonesia, sehinggga dengan ketidakseimbangan ini menyebabkan banyaknya pengangguran.
2.     Kebutuhan tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang. Maka dengan ketidakseimbangan tersebut membuat para tenaga tersebut tidak dapat mengambil kesempatan kerja yang tersedia.
3.     Minimnya lapangan kerja yang ada.
4.     Pemanfaatan tenaga kerja antar daerah atau kota yang tidak seimbang . Jumlah angkatan kerja di suatu daerah mungkin lebih besar dari kesempatan kerja yang ada ,  begitu pun di daerah laen atau pun di antar kota.
5.     Kualitas SDM itu sendiri yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan di lapangan, dikarenakan pencipta SDM oleh perguruan tinggi yang belum memadai. SDM yang tidak memadai ini bisa disebabkan oleh kurikulum perguruan tinggi yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan industri, dan juga anggaran yang disediakan pemerintah untuk sector pendidikan yang masih rendah sehingga yang dihasilkan pun tidak mencapai hasil yang maksimal.


Pengangguran-pengangguran ini tentu akan membawa dampak yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia, antara lain :
1.     Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Tujuan yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada  pendapatan yang seharusnya. Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
2.     Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me- nurun  sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga dengan menurunnya pendapatan masyarakat dan menurun pajak yang ada maka dapat menghambat pembangunan yang sudah direncanakan.
3.     Pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang  hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak bisa memajukan atau membangun para kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.

Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi pengangguran-pengangguran di Indonesia, antara lain :

1.     Memperluas dan membuka lapangan kerja.
2.     Bagi individu yang mampu ( wiraswasta ), membuka usaha baik skala kecil maupun besar .karna dengan begitu dapat memperkecil tingkat pengangguran dan membuka lapangan pekerjaan baru.
3.     Mengadakan bimbingan dan penyuluhan keterampilan tenaga kerja, dan meningkatkan pendidikan.
4.     Memberi informasi secepat mugkin jika ada lowongan kerja.
5.     Peningkatan mobilitas modal dan Tenaga kerja.
6.     Segera memindah kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang berlebih ketempat dan sector ekonomi yang kekurangan.


Bab I

Pendahuluan

A.   Latar Belakang Masalah

     Pengangguran adalah salah satu dari sekian banyak permasalahan ekonomi di indonesia, maka dari itu saya mengambil judul PENGANGGURAN DI INDONESIA.
Pengangguran ada karena jumlah populasi yang setiap saat bertambah dengan pesat tanpa ada keseimbangan antara lahan untuk mencari kerja dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah itu.Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
Angka pengangguran di Indonesia pada 2010 diperkirakan masih akan berada di kisaran 10 persen. Target pertumbuhan ekonomi yang hanya sebesar 5,5 persen dinilai tidak cukup untuk menyerap tenaga kerja di usia produktif. "Anggaran belanja negara yang kurang dalam peningkatan infrastruktur jelas tidak bisa menekan angka pengangguran. Jenis & macam pengangguran pun ada beberapa, di antaranya adalah: Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment, Pengangguran Struktural / Structural Unemployment, Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment, dan Pengangguran Siklikal.
   Dalam makalah ini, saya akan mengulas sebagian kecil masalah pengangguran di Indonesia dan memberikan sedikit bantuan solusi yang saya harap akan membantu dalam menanggulangi masalah perekonomian pengangguran di indonesia.

B.   Identifikasi masalah

A.  Apakah yang menjadi faktor penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia?
B.  Upaya apa yang dilakukan oleh pemerintah guna mengatasi masalah pengangguran 
     yang ada?
C.  Bagaimana solusi yang tepat untuk menangani pengangguran di Indonesia?
                                  

C.   Landasan Teori

a.      Pengertian pengangguran
     Penganguran adalah sebutan untuk suatu keadaan di mana masyarakat tidak bekerja.Menganggur adalah mereka yang tidak mempunyai pekerjaan dalam kurun waktu seminggu sebelum pencacahan dan sedang berusaha mencari pekerjaan dan ini mencangkup mereka yang sedang menunggu panggilan terhadap lamaran kerja yang di ajukan atau sedang tidak mencari kerja karena beranggapan tidak ada kesempatan kerja yang tersedia untuk dirinya walaupun dia sanggup.
·         Menurut Ida Bagoes Mantra, pengangguran adalah bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan. Konsep ini sering diartikan sebagai keadaan pengangguran terbuka.
·         Menurut Dumairy Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, lengkapnya orang yang tidak bekerja dan (masih atau sedang) mencari pekerjaan.

b.    Keadaan Masalah pengangguran
     Di Negara-negara berkembang seperti Indonesia, dalam pembangunan ekonomi di Negara seperti ini pengangguran yang semakin bertambah jumlahnya merupakan masalah yang lebih rumit dan lebih serius daripada masalah perubahan dalam distribusi pendapatan yang kurang menguntungkan penduduk yang berpendapatan terendah. Keadaan di Negara-negara berkembang dalam beberapa dasawarsa ini menunjukan bahwa pembangunan ekonomi yang telah tercipta tidak sanggup mengadakan kesempatan kerja yang lebih cepat daripada pertambahan penduduk yang berlaku.Oleh karenanya, masalah pengangguran yang mereka hadapi dari tahun ke tahun semakin bertambah serius. Lebih malang lagi, di beberapa Negara miskin bukan saja jumlah pengangguran menjadi bertambah besar, tetapi juga proporsi mereka dari keseluruhan tenaga kerja telah menjadi bertambah tinggi.
kebanyakan investor asing tidak mau menanamkan modalnya di Indonesia karena biaya ekonominya sangat tinggi akibat masih kuatnya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
.Indonesia adalah negara yang mempunyai penduduk sangat padat terutama di kota-kota besar.Dengan jumplah penduduk yang sangat padat, membuat Indonesia banyak mengalami masalah sosial.Masalah sosial itu sendiri adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama.Misalnya saja Kemiskinan, Pendidikan dan kejahatan. Tak hanya itu, Masalah lain yang paling banyak di indonesia juga ada seperti Banyaknya pengangguran dan kurangnya keadilan untuk masyarakat terutama masyarakat kecil. bukan menjadi rahasia lagi, Indonesia memiliki catatan hukum yang jelek. Kadang yang salah terlihat benar dan yang benar bisa terlihat salah.Kesenjangan kadang juga timbul antara si kaya dan si miskin.Contoh Masalah sosial yang ada di masyarakat Indonesia:
·         Kemiskinan
·         Pendidikan
·         Pengangguran
·         Kejahatan
·         Keadilan

Bab II

Pembahasan

1.    FAKTOR PENYEBAB TIMBULNYA PENGANGGURAN DI INDONESIA

     Pengangguran adalah suatu kondisi di mana orang tidak dapat bekerja, karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan.Ada berbagai macam tipe pengangguran, misalnya pengangguran teknologis, pengangguran friksional dan pengangguran struktural.Tingginya angka pengangguran, masalah ledakan penduduk, distribusi pendapatan yang tidak merata, dan berbagai permasalahan lainnya di negara kita menjadi salah satu faktor utama rendahnya taraf hidup para penduduk di negara kita.Namun yang menjadi manifestasi utama sekaligus faktor penyebab rendahnya taraf hidup di negara-negara berkembang adalah terbatasnya penyerapan sumber daya, termasuk sumber daya manusia.Seorang pengamat tenaga kerja dari Serang Darlaini Nasution SE mengatakan, ada tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia.Ketiga faktor tersebut adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan demand (permintaan) dan supply (penawaran) dan kualitas Sumber       Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih rendah. Penyebab lainnya adalah kualitas SDM itu sendiri yang tidak sesuai dengan yang diharapkan di lapangan, antara lain dikarenakan penciptaan SDM oleh perguruan tinggi yang belum memadai, atau belum mencapai standar yang ditetapkan.
     Pengangguran intelektual di Indonesia cenderung terus meningkat dan semakin mendekati titik yang mengkhawatirkan.Pengangguran intelektual ini tidak terlepas dari persoalan dunia pendidikan yang tidak mampu menghasilkan tenaga kerja berkualitas sesuai tuntutan pasar kerja sehingga seringkali tenaga kerja terdidik kita kalah bersaing dengan tenaga kerja asing.Fenomena inilah yang sedang dihadapi oleh bangsa kita di mana para tenaga kerja yang terdidik banyak yang menganggur walaupun mereka sebenarnya menyandang gelar.Salah satu penyebab pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi adalah karena kualitas pendidikan tinggi di Indonesia yang masih rendah.Akibatnya lulusan yang dihasilkanpun kualitasnya rendah sehingga tidak sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.Pengangguran terdidik dapat saja dipandang sebagai rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan.Namun bila dilihat lebih jauh, dari sisi permintaan tenaga kerja, pengangguran terdidik dapat dipandang sebagai ketidakmampuan ekonomi dan pasar kerja dalam menyerap tenaga terdidik yang muncul secara bersamaan dalam jumlah yang terus berakumulasi.



Macam-macam pengangguran:
1.      Pengangguran Siklus
Pengangguran siklus adaah pengangguran yang disebabkan terjadinya siklus konjungtur Negara yang mengalami resisi/depresi perekonomian yang menyebabkan penghentian atau pemecatan tenaga kerja.Pada saat resisi daya beli masyarakat turun sehingga permintaan barang dan jasa menurun. Apabila permintaan barang dan jasa menurun maka pihak pengusaha akan memperkecil jumlah produknya sehingga banyak tenaga kerja yang dikeluarkan. Permintaan terhadap tenaga kerja tidak ada.
2.      Pengangguran Teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang disebabkan oleh penggunaan teknologi seperti mesin, alat-alat modern dan otomatis akan menggeser tenaga kerja manusia. Teknologi yang berkembang begitu cepat akan menggeser penggunaan tenaga kerja manusia. Padat karya akan diganti dengan padat modal. Apabila angkatan kerja tiadak bisa mengimbangi kemajuan teknologi maka pengangguran akan muncul. Para pengusaha akan akan menerima pencari kerja yang menguasai teknologi tersebut.
3.      Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman adalah pengangguran yang ditimbulkan oleh perubahan musim.Contoh : pekerja bangunan banyak yang menganggur pada musim hujan. Banyak proyek DPU yang tertunda akibat musim hujan dan akan dikerjakan lagi pada musim kemarau. Pekerja petani/tani banyak menganggur pada musim kemarau karena mereka menunggu panen atau tidak bisa mengolah sawah dan akan mengolah sawah apabi;la musim hujan.
4.      Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang disebabkan perubahan jangka panjang permintaan dan penawaran, atau pengangguran yang disebabkan terjadinya rasionalisasi dalam industri yang modern yang selalu berusaha melakukan penghematan dalam berbagai cara, misalnya dengan menggunakan komputer. Perubahan permintaan dan penawaran tenaga kerja akan menciptakan struktur atau tatanan dalam dunia kerja. Dalam jangka panjang akan terjadi spesialisasi dalam dunia kerja. Pengkhususan seperti ini akan menimbulkan struktur kerja. Apabila para pencari kerja tidak sesuai dengan struktur kerja akan menimbulkan pengangguran.
5.      Pengangguran Normal
Pengangguran normal adalah pengangguran yang memang belum dapat pekerjaan dikarenakan pendidikan dan ketrampilan tidak memedai. Pendidikan dan ketrampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh badan usaha akan menimbulkan jumlah pengangguran.
6.      Pengangguran Sementara (Friksional)
Pengangguran sementara adalah pengangguran yang terjadi hanya untuk sementara waktu misalnya sementara menunggu panggilan kerja, mogok kerja menuntut kenaikan upah.

2.    UPAYA PEMERINTAH DALAM MENGATASI PENGANGGURAN

     Menarik para investor asing bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah jika kita berkaca pada situasi dan kondisi sekarang ini. Suhu politik yang semakin memanas, kerawanan sosial, teror bom, faktor desintegrasi bangsa,dan berbagai masalah lainnya akan membuat para investor asing enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Karena itulah maka situasi dan kondisi yang kondusif haruslah diupayakan dan dipertahankan guna menarik investor asing masuk kemari dan menjaga agar para investor asing yang sudah menanamkan modalnya asing tidak lagi menarik modalnya ke luar yang nantinya akan berakibat capital outflow.
Untuk aplikasinya ada baiknya pemerintah tetap mendata pengangguran dan kemiskinan secara tepat tanpa kepentingan apapun dan sekaligus mencari jalan keluar untuk masalah ini.Mungkin banyak hal yang dapat dilakukan pemerintah mengatasi masalah pengangguran.
     Pertama, menjaga stabilitas politik dan ekonomi.Keadaan politik dan ekonomi yang stabil harus terus dipertahankan agar dunia usaha baik pengusaha dalam dan luar negri merasa nyaman dalam menjalankan usahanya. Bangkitnya dunia usaha (sektor riil) akan menyerap pengangguran yang ada. Administrasi birokrasi harus seefesian mungkin.Jangan jadikan biriksasi yang bertele-tele membuat pengusaha jadi enggan dalam memulai suatu usaha. Apalagi cara ini akan meningkatkan biaya produksi perusahaan.
     Kedua, meningkatkan kemampuan kerja.Pengangguran di Indonesia disebabkan salah satunya karena kemampuan tenaga kerja (skill) kita yang rendah.Untuk hal ini pemerintah harus terus menjaga kualitas pendidikan dan pelatihan yang baik.Kejadian Ujian Nasional di beberapa daerah menjadi pelajaran yang amat berharga untuk mengevaluasi kembali apakah kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan kita.
  Masih banyak lagi kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah untuk menekan angka pengangguran.Yang perlu selalu di ingat adalah pengangguran sangat dekat dengan kemiskinan. Dan kemiskinan pasti akan menyimpan potensi konflik yang besar.
Kebijakan fiskal

    Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah.kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.

Ada 2 macam kebijakan fiskal yatu :

* Kebijakan Fiskal Ekspansif
   Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian.

* Kebijakan Fiskal Kontraktif
   Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.

Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:

- Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.

- Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

- Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.


Kebijakan Moneter


    Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.

Ada 2 kebijakan moneter yaitu :

* Kebijakan Moneter Ekspansif
  Suatu kebijakan untuk menambah jumlah uang yang beredar.

* Kebijakan Moneter Kontraktif
  Suatu kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Ada beberapa cara untuk melakukan kebijakan moneter diantaranya :

- Operasi Pasar Terbuka
  Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli   surat berharga pemerintah.

- Diskonto
  Diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.

- Rasio Cadangan Wajib
  Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.


4. KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER SEKTOR LUAR NEGERI
    Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
     Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara.Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian.Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara.
    Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
    Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut .Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).
    Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri.Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi.Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi.Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).
     Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi.
     Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah .Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas modal Pemerintah cenderung positif.Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter.Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.
     Kebijakan moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian
    Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).
     Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.
      Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO.Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit.Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs.         Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.

Dalam rangka mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia, pemerintah terus berusaha untuk membuka sebesar-besarnya lapangan kerja baru.Usaha yang ditempuh untuk memperluas lapangan kerja dapat dilakukan di berbagai bidang.


a. Di bidang pertanian, antara lain membuka lahan-lahan pertanian yang baru dan meningkatkan irigasi yang teratur agar pertanian tidak tergantung pada musim.
b. Di bidang industri, dengan cara mempermudah syarat-syarat untuk membuka perusahaan industri atau pabrik baru.
c. Di bidang perdagangan, yaitu dikeluarkannya kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, sehingga pengusaha dapat meningkatkan perdagangan dan membuka kesempatan kerja baru.
d. Di bidang jasa, dengan meningkatkan usaha jasa berbagai bentuk, yang nantinya akan dapat membuka lapangan kerja baru.
e. Di bidang lainnya, antara lain dengan meningkatkan usaha bidang konstruksi, komunikasi, pariwisata, dan sebagainya.


3.    SOLUSI UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN PENGANGGURAN DI INDONESIA

Saya berusaha untuk memberikan solusi guna mengatasi pengangguran yang ada di Indonesia dengan berbagai cara. Diantaranya Cara mengatasi pengangguran adalah:
1.      Memperluas kesempatan kerja
Menurut saya, kesempatan kerja dapat diperluas dengan dua cara, yaitu:
a)    pengembangan industri, terutama jenis industri yang bersifat padat karya (yang dapat menyerap relatif banyak tenaga kerja).
b)    melalui berbagai proyek pekerjaan umum, seperti pembuatan jalan, saluran air, bendungan dan jembatan.
2.      Menurunkan jumlah angkatan kerja
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menurunkan jumlah angkatan kerja, misalnya program keluarga berencana, program wajib belajar dan adanya pembatasan usia kerja minimum.
3.      Meningkatkan kualitas kerja dari tenaga kerja yang ada, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan keadaan. Banyak cara yang bisa dilakukan, seperti melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, kursus, balai latihan kerja, mengikuti seminar dan yang lainnya, atau dengan:
a.    Cara mengatasi Pengangguran Friksional dan Sukarela:
·         Proyek Padat Karya
·         Menarik Investor baru
·         Pengembangan transmigrasi
·         Memberikan bantuan pinjaman lunak untuk UKM.
b.    Cara Mengatasi Pengangguran Konjungtural:
·         Meningkatkan daya beli masyarakat sehingga pasar menjadi ramai dan akan menambah jumlah permintaan.
·         Mengatur bunga bank agar tidak terlalu tinggi sehingga investor lebih suka menginvestasikan uangnya
c.    Cara Mengatasi Pengangguran Struktural:
·         Menyediakan lapangan kerja baru
·         Pelatihan tenaga kerja
·         Menarik investor.
d.    Cara Mengatasi Pengangguran Musiman:
·         Pelatihan ketrampilan lainnya.
·         Menginformasikan lowongan pekerjaan yang ada di sektor lain.
e.    Cara mengatasi pengangguran Deflasioner:
·         Pelatihan tenaga kerja.
·         Menarik investor baru.
f.     Cara Mengatasi Pengangguran Teknologi:
·         Mempersiapkan masyarakat untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi dg cara memasukkan materi kurikulum pelatihan teknologi di sekolah.
·         Pengenalan teknologi sejak dini.
·         Pelatihan tenaga pendidik untuk penguasaan teknologi 

Bab III

Penutup

A.   Kesimpulan

     Pengangguran ada karena jumlah populasi yang setiap saat bertambah dengan pesat tanpa ada keseimbangan antara lahan untuk mencari kerja dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah.Pengangguran tak pernah lepas dari negara yang sedang berkembang.
Jika pemerintah tidak cepat menanggulangi masalah kemiskinan in maka akan timbul banyak kemiskinan, timbulnya gangguan keamanan, terjadi kekacauan politik, menganggu pertumbuhan dan gangguan ekonomi dan lain-lain.

B.   Saran

     Sebaiknya pemerintah lebih tanggap menanggulangi masalah kemiskunan ini, banyak cara untuk menanggulanginya seperti yang ada di dalam makala ini akan tetapi itu tergantung pemerintah itu sendiri.


Datar Pustaka

  http://www.suarapembaruan.com/News/2004/09/07/Editor/edit02.htm
  http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/2001/07/21/0018.html
  http://google.com
  http://id.answers.yahoo.com