Kamis, 25 Desember 2014

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN



Nama : Dimas Aditya Riyadi

Kelas  : 3EB17

NPM  : 22212113

BAB I

LATAR BELAKANG


   A.    LATAR BELAKANG
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang memberikan gambaran tentang keadaan posisi keuangan, hasil usaha, serta perubahan dalam posisi keuangan suatu perusahaan. Laporan keuangan juga merupakan kesimpulan dari pencatatan transaksi yang dilakukan oleh suatu perusahaan. Laporan keuangan adalah media yang paling penting untuk menilai kondisi ekonomi dan prestasi manajemen. Laporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan  (SAK) yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). SAK memberikan fleksibilitas bagi manajemen dalam memilih metode maupun estimasi akuntansi yang dapat digunakan. Wardhani (2008) menyatakan fleksibilitas tersebut akan mempengaruhi perilaku manajer dalam melakukan pencatatan akuntansi dan pelaporan transaksi keuangan perusahaan.
Dalam rangka membantu pengguna laporan keuangan dalam memahami dan menginterpretasikan laporan keuangan maka perlu dibuat analisis laporan keuangan. Analisis laporan keuangan dimaksudkan untuk membantu bagaimana memahami laporan keuangan, bagaimana menafsirkan angka-angka dalam laporan keuangan, bagaimana mengevaluasi laporan keuangan dan bagaimana menggunakan informasi keuangan untuk pengambilan keputusan. Teknik analisis yang sering digunakan dalam menganalisis laporan keuangan adalah analisis rasio. Analisis rasio adalah teknik analisis untuk mengetahui hubungan matematis dari pos-pos tertentu dalam setiap elemenlaporan keuangan. Hasil dari perhitungan rasio akan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, agar dapat diketahui perubahan yang terjadi, apakah mengalami kenaikan atau penurunan.
Analisis laporan keuangan menggunakan perhitungan rasio-rasio agar dapat mengevaluasi keadaan finansial perusahaan dimasa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang. Rasio dapat dihitung berdasarkan sumber datanya yang terdiri dari rasio-rasio neraca yaitu rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca, rasio-rasio laporan laba-rugi yang disusun dari data yang berasal dari perhitungan laba-rugi, dan rasio-rasio antar laporan yang disusun  berasal dari data neraca dan laporan laba-rugi. Laporan keuangan perlu disusun untuk mengetahui apakah kinerja perusahaan tersebut meningkat atau bahkan menurun dan didalam menganalisis laporan keuangan diperlukan alat analisis keuangan, salah satunya adalah dengan menggunakan rasio-rasio keuangan. Rasio keuangan tersebut meliputi rasio likuiditas, rasio solvabilitas (leverage), rasio aktivitas, rasio profitabilitas, dan rasio pertumbuhan.
Diharapkan dengan analisis ini dapat diketahui gambaran keadaan keuangan perusahaan, sehingga interpretasi pengguna laporan terhadap laporan keuangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,terutama bagi direktur dalam rangka menetapkan kebijakan, menyusun rencana yang lebih baik, serta menentukan kebijaksanaan yang lebih tepat agar prestasi manajemen semakin baik pada tahun-tahun berikutnya. Mengingat pentingnya analisis terhadap laporan keuangan sebagai alat bantu serta sumber informasi dalam menilai kondisi keuangan serta prestasi (keberhasilan) suatu perusahaan bagi pihak-pihak yang berkepentingan seperti yang telah diuraikan di atas, maka peneliti sangat tertarik untuk mendalami dan membahas topik tentang “ANALISIS LAPORAN KEUANGAN PT. INDOMOBIL SUKSES INTERNASIONAL Tbk”.

   B.     IDENTIFIKASI MASALAH
Analisis laporan keuangan mempunyai ruang lingkup yang sangat luas dan untuk membatasi ruang lingkup permasalahan di atas, maka penulis hanya akan membahas tentang analisis kinerja keuangan dengan menggunakan Current Ratio (CR), Retrun on Asset (ROA) dan Debt to Equity Ratio (DER) untuk menilai kinerja perusahaan pada PT. Indomobil Sukses Internasional Tbk pada tahun 2011-2012. Adapun  data yang akan dipakai adalah neraca dan laporan laba rugi.

   C.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka perumusan masalah yang ingin dikemukakan untuk melakukan penelitian lebih lanjut adalah sebagai berikut:
1.    Apakah Kinerja perusahaan pada PT. Indomobil Sukses Internasional mengalami peningkatan pada periode 2011-2012 ditinjau dari laporan keuangan dengan menggunakan analisis Current Ratio, Retrun on Assets dan Debt to Equity Ratio?

   D.     TUJUAN PENELITIAN
Dari rumusan masalah yang telah diuraikan sebelumnya, maka tujuan penelitian yang ingin dikemukakan untuk melakukan penelitian lebih lanjut adalah :
1.    Untuk mengetahui kinerja perusahaan pada PT. Indomobil Sukses Internasional Tbk dilihat dari Current Ratio, Retrun on Assets dan Debt to Equity Ratio.


   E.     MANFAAT PENELITIAN
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini bukan hanya secara teoritis tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat secara praktis, diantaranya yaitu :
1.    Bagi Perusahaan
Untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan sehingga memberikan gambaran dan pertimbangan bagi PT. Indomobil Sukses Internasional untuk mengambil keputusan di masa yang akan datang dan Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam penilaian Kinerja Keuangan instansi dan membantu dalam pengambilan keputusan untuk masalah keuangan yang dihadapi.
2.    Bagi Pembaca
Untuk dapat dijadikan sebagai referensi dalam menghadapi masalah yang sama dan sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan.
3.    Bagi Penulis
Untuk sarana menambah ilmu pengetahuan dan penerapan teori yang diperoleh dengan praktek yang sesungguhnya

BAB II

LANDASAN TEORI


     A.     LAPORAN KEUANGAN
1.                   Pengertian Laporan Keuangan
• Laporan keuangan merupakan data akuntansi yang dapat memberikan informasi yang relevan bagi investor, kreditur atau pihak lain dengan mengambil keputusan ekonomi.
• Laporan keuangan adalah sebuah laporan yang diterbitkan oleh perusahaan bagi pemakai laporan keuangan. Laporan ini memuat laporan keuangan dasar dan juga analisis manajemen atas operasi tahun lalu dan pendapat mengenai prospek-prospek perusahaan di masa yang akan datang.

2.                   Bagian-bagian Laporan Keuangan
Bagian-bagian dari laporan keuangan meliputi :
1. Neraca (Balance Sheet), menyajikan aktiva pada sisi sebelah kiri,yang merupakan alokasi dari dana,kewajiban dan ekuitas pada sebelah kanan yang merupakan sumber dana perusahaan.
2. Laporan Laba Rugi (Income Statement), Laporan yang mengikhtisarkan pendapatan dan pengeluaran perusahaan selama satu periode akuntansi,biasanya setiap satu kuartal atau satu tahun.
3. Laporan Laba Ditahan (Statement of Shareholders Equity), menyajikan perubahan-perubahan pada pos-pos ekuitas untuk mengidentifikasi alasa perubahan klaim pemegang ekuitas atas aktivanya.
4. Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flow), Tujuan dari pembuatan laporan arus kas ini adalah:
a. Memberikan informasi mengenai penerimaan dan pembayaran kas perusahaan selama periode tertentu.
b. Memberikan informasi mengenai efek kas dari tiga kategori aktivitas yaitu aktivitas investasi,aktivitas pendanaan,aktivitas operasi.



3.                   Tujuan Laporan Keuangan
APB Statement No.4 berjudul Basic Concepts and Accounting Principles Underlying Financial Statements Business Enterprises. Laporan ini bersifat deskriptif, dan laporan ini banyak mempengaruhi studi-studi berikutnya tentang tujuan laporan keuangan. Dalam laporan ini, tujuan laporan keuangan di golongkan sebagai berikut :
1.                   Tujuan Khusus
Tujuan khusus laporan keuangan adalah untuk menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar sesuai dengan GAAP
2.                   Tujuan Umum
·         Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban perusahaan
·         Kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba
·         Menaksir informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba
·         Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban
·         Mengungkapkan informasi relevan lainnyayang dibutuhkan para pemakai laporan.
3.                   Tujuan Kualitatif
a)      Relevance : memilih informasi yang benar-benar sesuai dan dapat membantu pemakai laporan dalam pengambilan keputusan.
b)      Understanability : informasi yang dipilih untuk disajkan bukan saja penting tetapi juga harus informasi yang di mengerti pemakai
c)      Verifiability : hasil akuntansi harus dapat di periksa oleh pihak lain yang akan menghasilkan pendapat yang sama.
d)     Neutrality : laporan akuntansi harus bersikap netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan.
e)      Timelines : laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilaan keputusan apabila diserahkan pada saat yang tepat.
f)       Comparability : informasi akuntansi harus dapat saling di bandingkan,artinya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.
g)      Completeness : informasi akuntansi yang dilaporkan harus harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari para pemakai

4.                   Pengguna Laporan Keuangan dan Tujuan Penggunaannya

1. Investor : penanam modal dan penasihat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
2. Karyawan : karyawan dan kelompok yang mewakili merekatertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan, juga tertarik dengan informasi untuk~ menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, imbalan pasca kerja dan kesempatan kerja.
3. Pemberi pinjaman : pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjamari serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
4. Pemasok dan kreditor usaha lainnya : pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang kewajibannya akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usah berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utam rnereka bergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
5. Stakeholders (para pemegang saham) : para pemegang saham berkepentingan dengan informasi mengenai kemajuan perusahaan, pembagian keuntungan yang diperoleh dan penambahan modal untuk business plan selanjutnya.
6. Pelanggan : para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau bergantung pada perusahaan.
7. Pemerintah : pemerintah dan berbagai lembaga yang berada dibawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumberdaya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahan, menetapkan kebijakan pajak, dan sebagai dasar menyusun statistik pendapatan nasional dan statisti lainnya
8. Masyarakat : perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat daiam berbagai cara. Misalnya: perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan dan rangkaian aktivitasnya.


BAB III

PEMABAHASAN


A.              SEJARAH SINGKAT PERUSAHAAN
PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (Perseroan) merupakan suatu kelompok usaha terpadu yang memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang otomotif yang terkemuka di Indonesia. Perseroan didirikan pada tahun 1976 dengan nama PT. Indomobil Investment Corporation dan pada tahun 1997 dilakukan penggabungan usaha (merger) dengan PT. Indomulti Inti Industri Tbk
Sejak saat itulah status Perseroan berubah menjadi perusahaan terbuka dengan nama PT. Indomobil Sukses Internasional Tbk, dengan kantor pusatnya di Wisma Indomobil I, lantai 6, Jl. MT. Haryono Kav 8, Jakarta Timur - 13330.
Bidang usaha utama Perseroan dan anak perusahaan meliputi: pemegang lisensi merek, distributor penjualan kendaraan, layanan purna jual, jasa pembiayaan kendaraan bermotor, distributor suku cadang dengan merek IndoParts, perakitan kendaraan bermotor, produsen komponen otomotif serta kelompok usaha pendukung lainnya.
Semua produk dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan dengan standar kualitas yang dijamin oleh perusahaan prinsipal serta didukung oleh layanan purna jual yang prima melalui jaringanjaringan 3S (Sales, Service, dan Spareparts) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Perseroan mengelola merk-merk terkenal dengan reputasi internasional yang meliputi Audi, Foton, Great Wall, Hino, Kalmar, Liugong, Manitou, Nissan, Renault, Renault Trucks, Suzuki, Volkswagen, Volvo, Volvo Trucks, dan Mack Trucks.
Produk-produk yang ditawarkan meliputi jenis kendaraan bermotor roda dua, kendaraan bermotor roda empat, bus, truk, forklift, dan alat berat lainnya. Melalui sinergi dari 4.224 karyawan tetap yang tersebar di seluruh anak perusahaan di Indonesia telah mampu menopang Perseroan menjadi salah satu perusahaan di bidang Otomotif yang terkemuka.
Perseroan secara terus menerus mengembangkan kemampuan, pengetahuan, ketrampilan, dan pemahaman nilai-nilai yang secara terus menerus dijalankan melalui program pelatihan baik yang diselenggarakan di dalam maupun di luar Perseroan, program konseling, coaching, seminar, dan praktek kerja lapangan (on the job training).Pengembangan kompetensi, dan jenjang karir, telah menjadi satu prioritas kegiatan Perseroan dan telah dikemas dalam suatu sistem yang dievaluasi secara terus menerus. Usaha keras tersebut membuahkan hasil yang sangat baik melalui pencapaian laba bersih Perseroan sebesar Rp. 448,67 milyar dalam tahun buku 2010 ini.

B.     LAPORAN KEUANGAN (Tahun 2012)


C.     ANALISIS LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN
Current Ratio (CR)
Current Ratio merupakan rasio likuiditas. Current Ratio yaitu kemampuan untuk membayar hutang yang harus dipenuhi dengan aktiva lancar. Rasio ini paling sering digunakan untuk mengukur kemampuan membayar hutang jangka pendek total, karena mununjukkan seberapa besar tuntutan kreditur jangka pendek yang dapat dipenuhi oleh aktiva yang diharapkan dapat menjadi kas dalam periode yang hampir sama dengan masa jatuh tempo tuntutan tersebut (Murti, 2011).
Aktiva lancar yang dimaksud terdiri dari kas, surat berharga, piutang dagang, dan persediaan sedangkan kewajiban lancar terdiri dari utang dagang, wesel bayar jangka pendek ; utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun, pajak penghasilan yang terutang, dan beban-beban lain yang terutang (terutama gaji dan upah).
Semakin tinggi current ratio berarti semakin besar kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendek (Sartono, 2001).  CR merupakan perbandingan antara aktiva lancar dengan hutang lancar. CR dapat dihitung dengan formula sebagai berikut : (Prastowo, 2011)


 
Current ratio yang rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuiditas dan sebaliknya jika perusahaan yang current ratio-nya terlalu tinggi juga kurang bagus, karena menunjukkan banyaknya dana yang menganggur pada akhirnya dapat mengurangi kemampuan laba perusahaan (Murti, 2011). Current ratio yang tinggi bisa disebabkan oleh kondisi perdagangan yang kurang baik atau manajemen yang yang bobrok. Dalam masa resesi pihak manajemen mungkin enggan mengganti barangnya. Dengan demikian, persediaan barang dan utang dagang ditekan sampai tingkat yang paling rendah, atau saldo piutang yang terlalu besar karena adanya kebijakan kredit dan penagihan yang kurang efektif.
Pada PT. Indomobil Sukses Internasional Tbk, di tahun 2012 diketahui sebagai berikut :
Artinya, setiap Rp.1 hutang lancar yang segera jatuh tempo, dijamin oleh 1,23 Rupiah aset lancar.

Definisi Return on Assets (ROA)
Return on assets merupakan rasio profitabilitas. Return on assets juga sering disebut sebagai Return on Investment (ROI). Return on Assets mengukur kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aktivanya untuk memperoleh laba. Rasio ini mengukur tingkat kembalian investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan seluruh dana (aktiva) yang dimilikinya dan dapat dibandingkan dengan tingkat bunga bank yang berlaku (Prastowo, 2011).
Return on Assets (ROA) atau sering disebut Return on Investment (ROI).  ROI merupakan salah satu bentuk rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk operasional perusahaan (Sunardi, 2010). Dengan demikian, rasio ini membandingkan keuntungan yang diperoleh dari sebuah kegiatan operasi perusahaan (net operating income) dengan jumlah investasi atau aktiva (net operating assets) yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan tersebut.
ROA dapat dihitung dengan formula sebagai berikut : (Sartono, 2001)



  
ROA mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba bersih setelah pajak dan total asset yang digunakan untuk operasional perusahaan. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan bahwa perusahaan semakin efektif dalam memanfaatkan aktiva untuk menghasilkan laba bersih setelah pajak (Stella, 2009). Hal ini akan menarik investor untuk memiliki saham perusahaan tersebut.
Pada PT. Indomobil Sukses InteRnasional Tbk, di tahun 2012 diketahui sebagai berikut :


Artinya, perusahaan berada pada zona aman. Karena, menurut surat ketetapan BI No.23/67/KEP/DIR nilai batas minimal ROA adalah 1%. Jika nilai ROA berada dibawah 1% maka perusahaan berada di zona tidak aman.

Definisi Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to Equiy Ratio merupakan rasio solvabilitas atau financial leverage ratio yang menggambarkan kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya (Prastowo, 2011). Semakin tinggi rasio ini maka semakin besar resiko yang dihadapi dan investor akan meminta tingkat keuntungan yang semakin tinggi dan rasio yang tinggi juga menunjukkan proporsi modal sendiri yang rendah untuk membiayai aktiva.
DER merupakan perbandingan antara total hutang yang dimiliki perusahaan dengan total ekuitasnya. DER dapat dihitung dengan formula sebagai berikut : (Sartono, 2001)


DER yang terlalu tinggi menunjukkan tingginya ketergantungan permodalan perusahaan terhadap pihak luar sehingga beban perusahaan juga semakin berat (Stella,2009). DER akan mempengaruhi kinerja perusahaan dan menyebabkan apresiasi dan depresiasi harga saham, DER yang terlalu tinggi mempunyai dampak buruk terhadap kinerja perusahaan, karena tingkat hutang yang semakin tinggi berarti beban bunga perusahaan akan semakin besar dan akan mengurangi keuntungan (Hernendiastoro, 2005).
Pada PT. Indomobil Sukses Internasional Tbk, di tahun 2012 diketahui sebagai berikut :



Artinya, meski DER-nya cukup besar yaitu dengan total utang jangka pendek sebesar 7.963.486.975.807, namun total utang jangka panjang hanya sebesar 3.905.731.976.049 sehingga utang-utang tersebut masih dalam ketegori tidak berbahaya.

Pada buku The Investing Policy (TIP), penulis mengatakan bahwa batas kewajaran utang suatu perusahaan adalah maksimal tiga kali dari modalnya, atau DER-nya 300% dan dengan catatan utang-utang tersebut bukan merupakan utang ‘berbahaya’.




BAB IV

PENUTUP


Dari hasil laporan keuangan yang telah dilakukan, berikut adalah kesimpulan dari analisa yang menggunakan Current Ratio, Retrun on Assets dan Debt to Equity Ratio. PT. Indomobil Sukses Internasional Tbk memiliki nilai rasio yang baik. Dengan Current Rationya sebesar 1,23 yang artinya, setiap Rp.1 hutang lancar yang segera jatuh tempo, dijamin oleh 1,23 Rupiah aset lancar. Retrun on Assets sebesar 5% yang artinya, perusahaan berada pada zona aman. Karena, menurut surat ketetapan BI No.23/67/KEP/DIR nilai batas minimal ROA adalah 1%. Jika nilai ROA berada dibawah 1% maka perusahaan berada di zona tidak aman. Dan yang terakhir Debt to Equity Ratio sebesar 2,08 atau 208% yang artinya, meski DER-nya cukup besar yaitu dengan total utang jangka pendek sebesar 7.963.486.975.807, namun total utang jangka panjang hanya sebesar 3.905.731.976.049 sehingga utang-utang tersebut masih dalam ketegori tidak berbahaya.
Pada buku The Investing Policy (TIP), penulis mengatakan bahwa batas kewajaran utang suatu perusahaan adalah maksimal tiga kali dari modalnya, atau DER-nya 300% dan dengan catatan utang-utang tersebut bukan merupakan utang ‘berbahaya’. Dengan hasil analisis ini penulis dapat menyimpulkan bahwa analisis laporan keuangan dapat digunakan untuk menilai kinerja perusahaan, karena hasil dari analisis akan dapat menghilangkan situasi ketidakpastian dalam informasi sehingga keputusan yang diambil menjadi lebih tepat. Secara umum nilai rasio yang baik adalah nilai rasio yang memiliki nilai yang tinggi, akan tetapi nilai yang terlalu tinggi belum tentu mencerminkan nilai rasio yang baik, oleh karena itu pada dasarnya tidak ada yang optimum karena kondisi setiap perusahaan yang berbeda-beda, maka dalam melakukan analisis rasio diperlukan ketelitian sehingga tidak salah dalam menafsirkan hasil dari analisis atau kinerja suatu perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA

Sofyan, Syafri Harahap. Teori Akuntansi. Edisi revisi 2011. Penerbit : Rajawali Pers
http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/06/makalah-analisis-laporan-keuangan.html
http://digilib.uin-suka.ac.id/4479/1/BAB%20%20I,%20III,%20IV,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/6/64/Logo_Indomobil.jpeg
http://www.teguhhidayat.com/2011/07/tips-menganalisis-debt-to-equity-ratio.html\
http://indomobil.com/company.php
http://diniriana.blogspot.com/2013/06/tujuan-laporan-keuangan.html
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/22874/5/Chapter%2520I.pdf
http://eprints.uny.ac.id/7864/2/BAB%201-08409131037.pdf

Jumat, 07 November 2014

REMUNERASI



Nama          : Dimas Aditya Riyadi
NPM : 22212113
Kelas : 3EB17
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Remunerasi pemerintahan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kebijakan Reformasi Birokrasi. Dilatarbelakangi oleh kesadaran sekaligus komitmen pemerintah untuk mewujudkan clean and good governance.
Namun pada tataran pelaksanaannya, Perubahan dan pembaharuan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa tersebut tidak mungkin akan dapat dilaksanakan dengan baik (efektif) tanpa kesejahteraan yang layak dari pegawai yang mengawakinya. Perubahan dan pembaharuan tersebut. dilaksanakan untuk menghapus kesan Pemerintahan yang selama ini dinilai buruk. Antara lain ditandai oleh indikator:
  • Buruknya kualitas pelayanan publik (lambat, tidak ada kepastian aturan/hukum, berbelit belit, arogan, minta dilayani atau feodal style, dsb.)
  • Sarat dengan perilaku KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
  • Rendahnya kualitas disiplin dan etos kerja aparatur negara.
  • Kuaiitas.manajemen pemerintahan yang tidak produktif, tidak efektif dan tidak efisien.
  • Kualitas pelayanan publik yang tidak akuntabel dan tidak transparan.

PEMBAHASAN

Pengertian Remunerasi
Remunerasi berdasarkan kamus bahasa Indonesia artinya imbalan atau gaji. Dalam konteks Reformasi Birokrasi, pengertian Remunerasi, adalah penataan kembali sistem penggajian yang dikaitkan dengan sistem penilaian kinerja.Remunerasi adalah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang telah dikerjakannya. Biasanya bentuk remunerasi diasosiasikan dengan penghargaan dalam bentuk uang (monetary rewards), atau dapat diartikan juga sebagai upah atau gaji. Inilah yang dimaksud dengan pengertian remunerasi.

Maksud dan tujuan kebijakan Remunerasi
Para aparatur negara adalah bagian dari Pemerintahan. Maka dalam konteks Reformasi birokrasi dilingkungan tersebut, upaya untuk menata dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai adalah merupakan kebutuhan yang sangat elementer, mengingat kaitannya yang sangat erat dengan misi perubahan kultur pegawai (Reformasi bidang kultural). Sehingga dengan struktur gaji yang baru (nanti), setiap pegawai diharapkan akan mempunyai daya tangkal (imunitas) yang maksimal terhadap rayuan atau iming-iming materi (kolusi).
Tujuan dan manfaat remunerasi PNS ini adalah mendorong agar menjadi SDM yang berkualitas, dan tidak pindah ke swasta, juga akan mengurangi KKN. Pada prakteknya penetapan kompensasi atas tugas dan pekerjaan adalah merupakan hal yang kompleks dan sulit, karena didalamya melibatkan dasar kelayakan, logika, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan serta menyangkut faktor emosional dari aspek tenaga kerja.
Sesuai dengan Undang-undang NO. 17 tahun 2007, tentang Rencana pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025 dan Peraturan Meneg PAN, Nomor : PER/15/M.PAN/7/2008, tentang Pedoman umum Reformasi birokrasi. Kebijakan Remunerasi diperuntukan bagi seluruh Pegawai negeri di seluruh lembaga pemerintahan. Yang berdasarkan urgensinya dikelompokan berdasarkan skala prioritas ke dalam tiga kelompok :
  1. Prioritas pertama adalah seluruh Instansi Rumpun Penegak Hukum, rumpun pengelola Keuangan Negara, rumpun Pemeriksa dan Pengawas Keuangan Negara serta Lembaga Penertiban Aparatur Negara.
  2. Prioritas kedua adalah Kementrian/Lembaga yang terkait dg kegiatan ekonomi, sistem produksi, sumber penghasil penerimaan Negara dan unit organisasi yang melayani masyarakat secara langsung termasuk Pemda.
  3. Prioritas ketiga adalah seluruh kementrian/lembaga yang tidak termasuk prioritas pertama dan kedua.

Landasan Hukum Kebijakan Remunerasi.
  • UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
  • UU No.43/1999 tentang perubahan atas UU No.8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Yang salah satu substansinya menyatakan bahwa setiap pegawai negeri berhak memperoleh gaji yang adil & layak sesuai dengan beban pekerjaan & tanggung jawabnya. ( Psl 7, UU No.43/1999)
  • Undang-undang No. 17 tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025. Khususnya pada Bab IV butir 1.2, huruf E. Yang menyatakan bahwa : “Pembangunan Aparatur Negara dilakukan melalui Reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan tata pemerintahan yanq baik. Di pusat maupun di daerah, agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan dibidang bidang lainnya. “.
  • Perpres No.7/2005, tentang Rencana pembangunan jangka menengah Nasional.
  • Konvensi ILO No. 100;, Diratifikasi pd th 1999, bunyinya ‘Equal remuneration for jobs of equal value’ (Pekerjaan yang sama nilai atau bobotnya harus mendapat imbalan yang sama)
Remunerasi bermakna sangat strategis terhadap suksesnya Reformasi birokrasi, mengingat dampak paling signifikan terhadap kinerja lembaga akan sanga ditentukan oleh perubahan kultur birokrasi didalam melaksanakan tugas pokoknya. Sedangkan keberhasilan merubah kultur tersebut. akan sangat ditentukan oleh tingkat kesejahteraan anggotanya.
Namun tanpa iming-iming Remunerasi, sesungguhnya Reformasi birokrasi sudah dilaksanakan sejak tahun 2002 yang lalu. Yaitu dengan mencanangkan dan melaksanakan beberapa perubahan dan pembaharuan dibidang instrumental, bidang struktural dan bidang kultural pegawai.


Pentahapannya
Pentahapan Remunerasi dari awal kegiatan (pengumpulan data) sampai dengan tahap legislasi (penerbitan undang-undang) adalah :
  • Analisa jabatan
  • Pengumpulan data jabatan
  • Evaluasi jabatan dan Pembobotan
  • Grading atau penyusunan struktur gaji baru.
  • Job pricing atau penentuan harga jabatan
  • Pengusulan peringkat dan harga jabatan kepada Presiden (oleh Meneg PAN)
Prinsip dasar kebijakan Remunerasi
Prinsip dasar kebijakan Remunerasi adalah adil dan proporsional. Artinya kalau kebijakan masa laiu menerapkan pola sama rata (generalisir), sehingga dikenal adanya istilan PGPS (pinter goblok penghasilan sama). Maka dengan kebijakan Remunerasi, besar penghasilan (reward) yang diterima oleh seorang pejabat akan sangat ditentukan oleh bobot dan harga jabatan yang disandangnya.
 


 Contoh Kasus :
Ada kasus Dhana, Kemenkeu kaji ulang remunerasi
Merdeka.com - Seakan tak mau terulang kasus Dhana, pegawai pajak yang diduga menggelapkan pajak masyarakat, Kementrian Keuangan akan mengkaji ulang sistem (review) sistem remunerasi pegawai.
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menjelaskan, dengan adanya review tersebut bukan hanya untuk mengantisipasi kasus seperti Dhana, tapi juga menjadikan produktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) meningkat.
"Pola sistem bekerjanya, berpikirnya, harus ditingkatkan sehingga produktivitasnya meningkat. Kalau produktivitasnya meningkat, nanti salah satu bentuk yang bisa ditindaklanjuti adalah remunerasinya disesuaikan," ungkap Agus ketika ditemui di Kementrian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/3).
Agus menyebutkan akan ada sekitar 8 langkah perubahan yang akan dikaji kembali, namun Agus tidak memastikan langkah itu sepenuhnya akan mengarah langsung ke proses remunerasi kementrian lembaga yang sedang dikaji.
"Di dalam langkah perubahan itu kalau ada kemajuan, itu bisa dilakukan remunerasi (lagi)," tambahnya
Sebelumnya Agus juga mengatakan, PNS di lingkungan kementerian/lembaga tidak boleh mempunyai usaha atau berbisnis sampingan. Jika ada pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang ingin menjalankan bisnis, harus terlebih melapor ke pimpinan.



PENUTUP

Kesimpulan

Dasar diberlakukannya pembagian tunjangan kinerja bagi pegawai, khususnya di pemerintahan adalah untuk melakukan perubahan sistem birokrasi, agar pegawai negeri mampu bertugas profesional. Dengan adanya tunjangan kinerja yang biasanya diberikan rata-rata setiap tiga bulan, pemerintah berupaya agar pegawai negeri tersebut tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Hal ini didasarkan melalui UU No 28/1999, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari tindak KKN. Akan tetapi dalam penyelenggaraannya, masih ada beberapa oknum yang mencari-cari kelengahan sistem yang sudah dibuat, sehingga masih melakukan tindakkan yang melanggar hukum. Untuk itu, selain pemberian tunjangan kinerja oleh pemerintah, harus dilakukan pengawasan secara berkesinambungan, sehingga upaya melakukan tindak KKN yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil dapat semakin diperkecil, dan tentunya hukum harus berdiri tegak dan mampu mengadili dengan seadil-adilnya, karena negara Indonesia adalah negara hukum.
 

  
Referensi :