Nama : Dimas Aditya Riyadi
NPM : 22212113
Kelas : 3EB17
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Remunerasi pemerintahan adalah merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Kebijakan Reformasi Birokrasi. Dilatarbelakangi oleh
kesadaran sekaligus komitmen pemerintah untuk mewujudkan clean and good
governance.
Namun pada tataran pelaksanaannya, Perubahan dan
pembaharuan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang
bersih dan berwibawa tersebut tidak mungkin akan dapat dilaksanakan dengan baik
(efektif) tanpa kesejahteraan yang layak dari pegawai yang mengawakinya.
Perubahan dan pembaharuan tersebut. dilaksanakan untuk menghapus kesan
Pemerintahan yang selama ini dinilai buruk. Antara lain ditandai oleh
indikator:
- Buruknya kualitas pelayanan publik (lambat, tidak ada kepastian aturan/hukum, berbelit belit, arogan, minta dilayani atau feodal style, dsb.)
- Sarat dengan perilaku KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
- Rendahnya kualitas disiplin dan etos kerja aparatur negara.
- Kuaiitas.manajemen pemerintahan yang tidak produktif, tidak efektif dan tidak efisien.
- Kualitas pelayanan publik yang tidak akuntabel dan tidak transparan.
PEMBAHASAN
Pengertian
Remunerasi
Remunerasi berdasarkan kamus bahasa Indonesia artinya
imbalan atau gaji. Dalam konteks Reformasi Birokrasi, pengertian Remunerasi,
adalah penataan kembali sistem penggajian yang dikaitkan dengan sistem
penilaian kinerja.Remunerasi adalah total kompensasi yang
diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang telah dikerjakannya.
Biasanya bentuk remunerasi diasosiasikan dengan penghargaan dalam bentuk uang
(monetary rewards), atau dapat diartikan juga sebagai upah atau gaji. Inilah
yang dimaksud dengan pengertian remunerasi.
Maksud dan tujuan kebijakan
Remunerasi
Para aparatur negara adalah bagian dari Pemerintahan.
Maka dalam konteks Reformasi birokrasi dilingkungan tersebut, upaya untuk
menata dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai adalah merupakan kebutuhan
yang sangat elementer, mengingat kaitannya yang sangat erat dengan misi
perubahan kultur pegawai (Reformasi bidang kultural). Sehingga dengan struktur
gaji yang baru (nanti), setiap pegawai diharapkan akan mempunyai daya tangkal
(imunitas) yang maksimal terhadap rayuan atau iming-iming materi (kolusi).
Tujuan dan manfaat remunerasi PNS
ini adalah mendorong agar menjadi SDM yang berkualitas, dan tidak pindah ke
swasta, juga akan mengurangi KKN. Pada prakteknya penetapan kompensasi atas
tugas dan pekerjaan adalah merupakan hal yang kompleks dan sulit, karena
didalamya melibatkan dasar kelayakan, logika, rasional, dan dapat
dipertanggungjawabkan serta menyangkut faktor emosional dari aspek tenaga
kerja.
Sesuai dengan Undang-undang NO. 17 tahun 2007, tentang
Rencana pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025 dan Peraturan Meneg PAN,
Nomor : PER/15/M.PAN/7/2008, tentang Pedoman umum Reformasi birokrasi.
Kebijakan Remunerasi diperuntukan bagi seluruh Pegawai negeri di seluruh
lembaga pemerintahan. Yang berdasarkan urgensinya dikelompokan berdasarkan
skala prioritas ke dalam tiga kelompok :
- Prioritas pertama adalah seluruh Instansi Rumpun Penegak Hukum, rumpun pengelola Keuangan Negara, rumpun Pemeriksa dan Pengawas Keuangan Negara serta Lembaga Penertiban Aparatur Negara.
- Prioritas kedua adalah Kementrian/Lembaga yang terkait dg kegiatan ekonomi, sistem produksi, sumber penghasil penerimaan Negara dan unit organisasi yang melayani masyarakat secara langsung termasuk Pemda.
- Prioritas ketiga adalah seluruh kementrian/lembaga yang tidak termasuk prioritas pertama dan kedua.
Landasan Hukum Kebijakan Remunerasi.
- UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
- UU No.43/1999 tentang perubahan atas UU No.8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Yang salah satu substansinya menyatakan bahwa setiap pegawai negeri berhak memperoleh gaji yang adil & layak sesuai dengan beban pekerjaan & tanggung jawabnya. ( Psl 7, UU No.43/1999)
- Undang-undang No. 17 tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025. Khususnya pada Bab IV butir 1.2, huruf E. Yang menyatakan bahwa : “Pembangunan Aparatur Negara dilakukan melalui Reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan tata pemerintahan yanq baik. Di pusat maupun di daerah, agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan dibidang bidang lainnya. “.
- Perpres No.7/2005, tentang Rencana pembangunan jangka menengah Nasional.
- Konvensi ILO No. 100;, Diratifikasi pd th 1999, bunyinya ‘Equal remuneration for jobs of equal value’ (Pekerjaan yang sama nilai atau bobotnya harus mendapat imbalan yang sama)
Remunerasi bermakna sangat strategis terhadap
suksesnya Reformasi birokrasi, mengingat dampak paling signifikan terhadap
kinerja lembaga akan sanga ditentukan oleh perubahan kultur birokrasi didalam
melaksanakan tugas pokoknya. Sedangkan keberhasilan merubah kultur tersebut.
akan sangat ditentukan oleh tingkat kesejahteraan anggotanya.
Namun tanpa iming-iming Remunerasi, sesungguhnya
Reformasi birokrasi sudah dilaksanakan sejak tahun 2002 yang lalu. Yaitu dengan
mencanangkan dan melaksanakan beberapa perubahan dan pembaharuan dibidang
instrumental, bidang struktural dan bidang kultural pegawai.
Pentahapannya
Pentahapan Remunerasi dari awal kegiatan (pengumpulan
data) sampai dengan tahap legislasi (penerbitan undang-undang) adalah :
- Analisa jabatan
- Pengumpulan data jabatan
- Evaluasi jabatan dan Pembobotan
- Grading atau penyusunan struktur gaji baru.
- Job pricing atau penentuan harga jabatan
- Pengusulan peringkat dan harga jabatan kepada Presiden (oleh Meneg PAN)
Prinsip dasar kebijakan Remunerasi
Prinsip dasar kebijakan Remunerasi adalah adil dan
proporsional. Artinya kalau kebijakan masa laiu menerapkan pola sama rata
(generalisir), sehingga dikenal adanya istilan PGPS (pinter goblok penghasilan
sama). Maka dengan kebijakan Remunerasi, besar penghasilan (reward) yang
diterima oleh seorang pejabat akan sangat ditentukan oleh bobot dan harga
jabatan yang disandangnya.
Contoh Kasus :
Ada kasus Dhana, Kemenkeu kaji ulang remunerasi
Merdeka.com - Seakan tak
mau terulang kasus Dhana, pegawai pajak yang diduga menggelapkan pajak
masyarakat, Kementrian Keuangan akan mengkaji ulang sistem (review)
sistem remunerasi pegawai.
Menteri Keuangan Agus DW
Martowardojo menjelaskan, dengan adanya review tersebut bukan hanya
untuk mengantisipasi kasus seperti Dhana, tapi juga menjadikan produktivitas
Pegawai Negeri Sipil (PNS) meningkat.
"Pola sistem bekerjanya,
berpikirnya, harus ditingkatkan sehingga produktivitasnya meningkat. Kalau
produktivitasnya meningkat, nanti salah satu bentuk yang bisa ditindaklanjuti
adalah remunerasinya disesuaikan," ungkap Agus ketika ditemui di
Kementrian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/3).
Agus menyebutkan akan ada
sekitar 8 langkah perubahan yang akan dikaji kembali, namun Agus tidak
memastikan langkah itu sepenuhnya akan mengarah langsung ke proses remunerasi
kementrian lembaga yang sedang dikaji.
"Di dalam langkah perubahan
itu kalau ada kemajuan, itu bisa dilakukan remunerasi (lagi)," tambahnya
Sebelumnya Agus juga mengatakan,
PNS di lingkungan kementerian/lembaga tidak boleh mempunyai usaha atau
berbisnis sampingan. Jika ada pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang
ingin menjalankan bisnis, harus terlebih melapor ke pimpinan.
PENUTUP
Kesimpulan
Dasar diberlakukannya pembagian tunjangan kinerja bagi
pegawai, khususnya di pemerintahan adalah untuk melakukan perubahan sistem
birokrasi, agar pegawai negeri mampu bertugas profesional. Dengan adanya
tunjangan kinerja yang biasanya diberikan rata-rata setiap tiga bulan,
pemerintah berupaya agar pegawai negeri tersebut tidak melakukan tindakan yang
melanggar hukum. Hal ini didasarkan melalui UU No 28/1999, tentang
penyelenggaraan negara yang bersih dari tindak KKN. Akan tetapi dalam
penyelenggaraannya, masih ada beberapa oknum yang mencari-cari kelengahan sistem
yang sudah dibuat, sehingga masih melakukan tindakkan yang melanggar hukum.
Untuk itu, selain pemberian tunjangan kinerja oleh pemerintah, harus dilakukan
pengawasan secara berkesinambungan, sehingga upaya melakukan tindak KKN yang
dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil dapat semakin diperkecil, dan
tentunya hukum harus berdiri tegak dan mampu mengadili dengan seadil-adilnya,
karena negara Indonesia adalah negara hukum.
Referensi :
Video Slot Game - Choegomachine
BalasHapusPlayers are welcome to try video slot 007벳 카지노사이트 games using Microgaming's 카지노 revolutionary video slots offering. The game includes numerous classic and free-slots bonus