Nama: Dimas Aditya Riyadi
Kelas : 3EB17
NPM : 22212113
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Laporan
keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang memberikan gambaran
tentang keadaan posisi keuangan, hasil usaha, serta perubahan dalam posisi keuangan
suatu perusahaan. Laporan keuangan juga merupakan kesimpulan dari pencatatan
transaksi yang dilakukan oleh suatu perusahaan. Laporan keuangan adalah media
yang paling penting untuk menilai kondisi ekonomi dan prestasi manajemen.
Laporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). SAK memberikan
fleksibilitas bagi manajemen dalam memilih metode maupun estimasi akuntansi
yang dapat digunakan. Wardhani (2008) menyatakan fleksibilitas tersebut akan
mempengaruhi perilaku manajer dalam melakukan pencatatan akuntansi dan
pelaporan transaksi keuangan perusahaan.
Kebebasan dalam memilih metode ini,
dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan laporan keuangan yang berbeda-beda di
setiap perusahaan. Karena aktivitas perusahaan yang dilingkupi dengan
ketidakpastian maka penerapan prinsip konservatisme menjadi salah satu
pertimbangan perusahaan dalam kaitannya dengan akuntansi dan laporan
keuangannya. Konsep ini mengakui biaya dan rugi lebih cepat, mengakui
pendapatan dan untung lebih lambat, menilai aktiva dengan nilai yang terendah,
dan kewajiban dengan nilai yang tertinggi. Konservatisme merupakan prinsip
akuntansi yang jika diterapkan akan menghasilkan angka-angka pendapatan dan
aset cenderung rendah, serta angkaangka biaya cenderung tinggi. Akibatnya,
laporan keuangan akan menghasilkan laba yang terlalu rendah (understatement).
Kecenderungan seperti itu terjadi karena konservatisme menganut prinsip
memperlambat pengakuan pendapatan serta mempercepat pengakuan biaya. Secara
tradisional, konservatisme dalam akuntansi dapat diterjemahkan melalui
pernyataan tidak mengantisipasi keuntungan, tetapi megantisipasi semua kerugian
(Watts, 2003a).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Laporan
Keuangan
Laporan
keuangan adalah untuk menyediakan informasi keuangan mengenai suatu badan usaha
yang akan dipergunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan
pertimbangan di dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi.
Menurut Myer dalam bukunya Financial Statement
Analisis yang mengatakan laporan
keuangan itu adalah dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir
periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu berupa neraca atau daftar
posisi keuangan dan daftar pendapatan atau rugi-laba. Namun, dewasa ini sudah
menjadi kebiasaan bagi perusahaan untuk menambah daftar ketiga, yaitu daftar
surplus atau daftar laba yang tidak dibagikan (Munawir, 1992:5).
Laporan
keuangan bagi pihak manajemen perusahaan berfungsi sebagai laporan pertanggung
jawaban keuangan pada pemilik modal. Bagi pemilik modal, laporan keuangan
berfungsi untuk megevaluasi kinerja manajer perusahaan selama satu periode.
Dengan adanya laporan keuangan ini, manajer perusahaan akan bekerja semaksimal
mungkin agar kinerjanya dinilai baik.
Pada akhir
periode, perusahaan akan membuat laporan keuangan. Akhir periode bisa tiap
akhir bulan atau tiap akhir tahun. Laporan keuangan untuk disampaikan kepada
pihak luar perusahaan umumnya dibuat tiap akhir tahun. Pihak luar perusahaan
antara lain:
- Investor
- Karyawan
- Pemberi Pinjaman
- Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
- Pelanggan
- Pemerintah
- Masyarakat
Laporan
keuangan memuat informasi yang bersifat keuangan seperti jumlah aktiva, jumlah
kewajiban, jumlah modal, jumlah pendapatan, jumlah biaya dan arus kas.
Informasi yang bersifat keuangan diambil dari ringkasan transaksi yang terjadi
selama satu periode.
2.2 Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia
Tujuan akuntansi dan laporan keuangan menurut Prinsip
Akuntansi Indonesia adalah sebagai berikut :
a.
Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan
kewajiban serta modal suatu perusahaan.
b.
Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva
netto suatu perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh
laba.
c.
Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan didalam
menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
d.
Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan
kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiyaan dan
investasi.
e.
Untuk mengungkpakan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan
laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan.
Adapun menurut SAK No. 1, Tujuan Laporan Keuangan
adalah:
“Menyediakan informasi yang menyangkut posisi
keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.”
1.
Sedangkan menurut ASOBAT (A Statement of Basic Accounting
Theory) merumuskan empat tujuan akuntansi sebagai berikut:
Membuat keputusan yang menyangkut
penggunaan kekayaan yang terbatas dan untuk menetapkan tujuan.
2. Mengarahkan dan mengontrol secara efektif suber daya
manusia dan factor produksi lainnya.
3. Memelihara dan melaporkan
pengamanan terhadap kekayaan.
4. Membantu fungsi dan pengawasan social.
Menurut APB Statement No. 4 tujuan laporan keuangan
digolongkan sebagai berikut:
1.
Tujuan Khusus
Tujuannya
untuk menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha, dan perubahan posisi
keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan GAAP.
2. Tujuan Umum
Tujuan umum
adalah memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonpmi, dan
kewajiban perusahaan; memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber
kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba; menaksir
informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan dalam
menghasilkan laba; mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para
pemakai laporan.
3. Tujuan Kualitatif
Tujuan
kualitatif yang dirumusakan APB Statements No. 4 adalah :
a.
Relevance
Memilih
informasi yang benar-benar dapat membantu pemakai laporan dalam proses
pengambilan keputusan.
b.
Understandability
Informasi
yang dipilih untuk disajikan bukan saja yang penting tetapi juga harus
informasi yang dimengerti para pemakainya.
c.
Verifiability
Hasil
akuntansi itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain yang akan menghasilkan
pendapat yang sama.
d.
Neutrality
Laporan
akuntansi itu netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan.
e.
Timeliness
Laporan
akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada
saat yang tepat.
f.
Comparability
Informasi
akuntansi harus dapat saling dibandingkan, artiya akuntansi harus memiliki
prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.
g.
Completeness
Informasi
akuntansi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari para
pemakai.
2.3 Jenis Laporan
Keuangan
Laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan terdiri
dari beberapa jenis, tergantung dari maksud dan tujuan pembuatan laporan
keuangan tersebut. Masing- masing laporan keuangan memiliki arti sendiri dalam
melihat kondisi keuangan perusahaan, baik secara bagian, maupun secara
keseluruhan. Namun, dalam praktiknya perusahaan dituntut untuk menyusun
beberapa jenis laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang telah
ditentukan, terutama untuk kepentingan diri seniri maupun untuk kepentingan pihak
lain. Penyusunan laporan keuangan terkadang disesuikan juga dengan kondisi
perubahan kebutuhan perusahaan. Artinya jika tidak ada perubahan dalam laporan
tersebut, tidak perlu dibuat, sebagai contoh laporan perubahan modal atau
laporan catatan atas laporan keuangan. Atau dapat pula laporan keuangan dibuat
hanya sekedar tambahan, untuk memperkuat laporan yang sudah dibuat. Dalam
prakteknya, secara umum ada lima jenis laporan keuangan yang biasa disusun,
yaitu :
1.
Neraca (balance sheet) merupakan
laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu. Arti
dari posisi keuangan dimaksudkan adalah posisi jumlah dan jenis aktiva (harta)
dan pasiva (kewajiban dan ekuitas) suatu perusahaan. Penyusunan komponen di
dalam neraca didasarkan
pada tingkat likuiditas dan jatuh tempo. Artinya penyusunan komponen neraca
harus didasarkan likuiditasnya atau komponen yang paling mudah dicairkan.
Misalnya kas disusun lebuh dulu karena merupakan komponen yang paling likuid
dibandingkan dengan aktiva lancar lainnya, kemudian bank dan seterusnya.
Sementara itu, berdasarkan jatuh tempo, yang menjadi pertimbangan adalah jangka
waktu, terutama untuk sisi pasiva. Contohnya untuk kewajiban (utang)
disusun dari yang paling pendek sampai yang paling panjang. Misalnya pinjaman
jangka pendek lebih dulu disajikan dan seterusnya yang lebih panjang .
2.
Laporan laba rugi (income statement) merupakan
laporan keuangan yang menggambarkan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode
tertentu. Dalam laporan laba rugi ini tergambar jumlah pendapatan dan
sumber-sumber pendapatan yang diperoleh. Kemudian, juga tergambar jumlah biaya
dan jenis-jenis buaya yang dikeluarkan selam periode tertentu. Dari jumlah
pendapatan dan jumlah biaya ini terdapat selisih yang disebut laba atau rugi.
Jika jumah pendapatan lebih besar dari jumlah biaya, perusahaan dikatakan laba.
Sebaliknya bila jumlah pendapatan lebih kecil dari jumlah biaya, perusahaan
dikatakan rugi
3.
Laporan Perubahan Modal merupakan
laporan yang berisi jumlah dan jenis modal yang dimiliki pada saat ini.
Kemudian, laporan ini juga menjelaskan perubahan modal dan sebab-sebab
terjadinya perubahan modal di perusahaan. Laporan perubahan modal jarang dibuat
bila tidak terjadi perubahan modal. Artinya laporan ini baru dibuat bila memang
ada perubahan modal.
4.
Laporan arus kas merupakan laporan yang menunjukkan
semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, baik yang berpengaruh
langsung atau tidak langsung terhadap kas. Laporan arus kas harus disusun
berdasarkan konsep kas selama periode laporan. Laporan kas terdiri arus kas
masuk (cash in) dan arus kas keluar (cash out) selama periode tertentu. Kas
masuk terdiri uang yang masuk ke perusahaan, seperti hasil penjualan atau
penerimaan lainnya, sedangkan kas keluar merupakan sejumlah pengeluaran dan
jenis-jenis pengeluarannya, seperti pembayaran biaya operasiona perusahaan.
5.
Laporan catatan atas laporan keuangan merupakan
laporan yang memberikan informasi apabila ada laporan keuangan yang memerlukan
penjelasan tertentu. Artinya terkadang ada komponen atau nilai dalam laporan
keuangan yang perlu diberi penjelasan terlebih dahulu sehingga jelas. Hal ini
perlu dilakukan agar pihak-pihk yang berkepentingan tidak salah dalam
menfsirkannya.
BAB III
PENUTUP
Laporan keuangan adalah
laporan yang berisikan informasi mengenai keuangan suatu perusahaan. Laporan
keuangan digunakan oleh pihak internal perusahaan ataupun eksternal. Melalui
laporan keuangan, pihak menejemen dapat melakukan evaluasi perusahaan apakah
perusahaan tersebut mengalami kemajuan atau kerugian. Dengan data laporan
keuangan akan terlihat jumlah laba atau rugi suatu perusahaan sehingga hal itu
dapat digunakan oleh pemerintah dalam perhitungan jumlah pajak yang harus
dikeluarkan. Laporan keuangan harus dibuat sesuai dengan peraturan yang telah
ditetapkan dan dapat dibandingkan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-laporan-keuangan-menurut-ahli.html
http://www.laporankeuangan.co.id/blog/jenis-laporan-keuangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar